Berita Selebriti
Baru Juga Nikmati Udara Segar, Ferdian Paleka Bakal Kembali Datang ke Kantor Polisi, Kini Jadi Saksi
Hanya saja setelah satu bulan berlalu, proses hukum Ferdian dan dua temannya dihentikan karena laporan telah dicabut oleh pelapor.
SRIPOKU.COM - Beberapa waktu lalu, Ferdian Paleka akhirnya resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Ferdian Paleka menyudahi pelariannya usai diringkus saat hendak keluar dari Pelabuhan Merak.
Mulanya, youtuber ini hanya mau maen lucu-lucuan.
Akhirnya, dibuatlah konten prank sembako sampah yang sekarang viral.

Usai bikin geram satu Indonesia, Ferdian Paleka dan teman-temannya dibebaskan dari penjara.
Ya, terhitung tak sampai satu bulan penahanan, Ferdian Paleka dan dua temannya telah keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung pada Kamis (04/06).
Namun sesaat setelah bebas dari penjara, Ferdian Paleka kembali memicu amarah warganet.
• Masjid Agung Palembang Kembali Gelar Sholat Jumat, Jemaah: Rasanya Sudah Lama tidak Melaksanakannya
• Di Atas Jembatan Ampera Palembang,Pria Ini Dibegal, Tak Kuasa Teriak Kala Pisau Sudah di Dekat Leher
Hal ini karena Ferdian sesumbar kalau dirinya lebih betah mendekam di dalam penjara.
"Di dalem saya sangat betah, lebih betah di dalem an*ing," kata Ferdian dalam sebuah video yang diunggah akun gosip Instagram.
Mendengar pengakuan pria yang kini berkepala pelontos tersebut, rekan-rekan Ferdian Paleka hanya tergelak.
Melihat hal tersebut, banyak warganet yang kembali geregetan karena menilai Ferdian tidak memperlihatkan penyesalan.
Melansir dari Kompas.com, rupanya urusan Ferdian Paleka dengan polisi belum sepenuhnya selesai.
Pihak berwajib mengungkap kalau sewaktu-waktu akan memanggil Ferdian Paleka dan dua rekannya yang lain.

Hal tersebut tidak lain karena kasus perundungan atau bullying yang pernah diterima Ferdian selama mendekam di dalam penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indagiri mengungkap kalau kasus tersebut akan diproses.
"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.
Ferdian sendiri mengatakan, kasus perundungan itu telah diselesaikan.
"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).
Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat, pun menyatakan hal serupa.
"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.
Meski demikian, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul Baru Sehari Bebas, Youtuber 'Sembako Sampah' Ferdian Paleka Bakal Kembali Dipanggil Polisi karena Kasus Lain, Soal Apa?