Berita Ammar Zoni

Edarkan Narkoba untuk Tahanan Lain, Ternyata Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi, Terancam Hukuman Mati

Bukannya meringankan hukuman, Ammar Zoni harus menambah hukumannya lantaran terbukti mengedarkan narkoba di dalam penjara.

Instagram
PERAN AMMAR ZONI - Kolase Ammar Zoni saat ditahan karena narkoba untuk ketiga kalinya (kir). Potret Ammar Zoni bersama rekannya terjerat narkoba untuk keempat kali (kanan). Edarkan Narkoba untuk Tahanan Lain, Ternyata Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi 

SRIPOKU.COM - Terungkap bagaimana bisa Ammar Zoni mengedarkan narkoba saat berada di dalam tahanan.

Ammar Zonni sendiri tengah menjalani hukumannya lantaran kasus narkoba sejak beberapa bulan lalu.

Kini, bukannya meringankan hukuman, Ammar Zoni harus menambah hukumannya lantaran terbukti mengedarkan narkoba di dalam penjara.

NASIB AMMAR ZONI - Tangkapan layar Ammar Zoni. NASIB Ammar Zoni pasca Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba di Dalam Rutan, Gagal Bebas Akhir Tahun
NASIB AMMAR ZONI - Tangkapan layar Ammar Zoni. NASIB Ammar Zoni pasca Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba di Dalam Rutan, Gagal Bebas Akhir Tahun (Warta Kota)

Baca juga: DETIK-DETIK Ammar Zoni Dilimpahkan Kejari, Eks Irish Bella Ketahuan Jadi Penampung Sabu di Penjara

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan bahwa Ammar Zoni diduga masih terlibat dalam jaringan peredaran sabu bersama lima narapidana lainnya.

Mereka disebut memiliki cara khusus untuk menjalankan aksi tersebut meski berada di balik jeruji.

Menurut Indrawienny, Ammar dan rekan-rekannya memanfaatkan aplikasi komunikasi terenkripsi bernama Zangi untuk menjalankan transaksi narkoba.

“Ada satu aplikasi, namanya Zangi. Aplikasi ini digunakan oleh para pelaku untuk melakukan komunikasi,” ujar Indrawienny dilansir dari KompasTv.

Ammar Zoni bersama para napi lainnya berperan mengatur jalannya transaksi, sementara pihak luar menjadi eksekutor di lapangan.

Aplikasi Zangi ini tampak mudah digunakan lantaran dianggap lebih aman dan susah dilacak.

Dikutip dari situs resmi Zangi.com, Zangi adalah aplikasi pengirim pesan berbasis di Silicon Valley yang menyediakan solusi komunikasi pribadi aman dan berkualitas tinggi.

Berbeda dengan aplikasi lain, Zangi Messenger tidak menyimpan atau memberikan informasi pribadi atau pesan penggunanya kepada pihak manapun, karena tidak memiliki akses ke pesan sejak awal. 

Zangi menolak mengumpulkan atau mengakses data pengguna, sehingga menghilangkan kemungkinan pemantauan, penyusup, atau pintu belakang yang bisa membocorkan data pribadi.

Hukuman Mati

Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irawan mengatakan Ammar diangka melanggar pasal berlapis dengan terancam hukuman mati.

Agung menyatakan, kasus yang melibatkan Ammar Zoni dan lima warga binaan Rutan Salemba lainnya itu sudah memasuki tahap dua.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved