Suami Asal Gowa Sulsel Gugat Tim Gugus Covid-19, Tak Terima Istri Ditetapkan PDP, Begini Hasil Swab
"Sekarang saya perjuangkan dan meminta jenazah istri saya untuk dikebumikan di pemakaman keluarga apapun resikonya.
Cium sepatu hingga tidur di bawah mobil jenazah
Lantaran berstatus PDP, pihak rumah sakit dan gugus tugas akan memakamkan istrinya di pemakaman Macanda, Gowa Sulawesi Selatan.
Pemakaman tersebut khusus diperuntukkan bagi pasien Covid-19.
Ryadi yang tak setuju, memohon dengan mencium sepatu tim gugus hingga tidur di bawah mobil jenazah.
Anaknya pun sempat menaiki mobil ambulans yang membawa jasad sang ibu sebagai bentuk protes.
Namun aksinya tak dihiraukan. Nurhayani tetap dimakamkan di Macanda.
Gugat tim gugus tugas
Ryadi memutuskan menggugat tim gugus tugas dan rumah sakit. Pasalnya setelah dimakamkan, dirinya menerima hasil tes swab yang menyatakan istrinya negatif Covid-19.
Tak hanya menggugat, dirinya akan memindahkan makam istrinya dari pemakaman khusus Covid-19 ke makam keluarga.
"Sekarang saya perjuangkan dan meminta jenazah istri saya untuk dikebumikan di pemakaman keluarga apapun resikonya. Kalau saya harus menuntut lewat hukum saya akan lakukan itu," kata dia.
Gugus Tugas dan RS: sudah sesuai prosedur
Sedangkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel Ichsan Mustari mengungkapkan, keinginan Ryadi memindahkan makam istrinya bisa saja dilakukan jika pandemi sudah berakhir.
Meski hasil tes saat itu belum keluar, namun ia memastikan pemakaman orang berstatus PDP sudah sesuai prosedur.