Suami Asal Gowa Sulsel Gugat Tim Gugus Covid-19, Tak Terima Istri Ditetapkan PDP, Begini Hasil Swab
"Sekarang saya perjuangkan dan meminta jenazah istri saya untuk dikebumikan di pemakaman keluarga apapun resikonya.
SRIPOKU.COM-Pandemi Covid-19 memang menyisakan cerita tersendiri terutama bagi pihak keluarga.
Salah seorang suami menggugat Tim Gugus Tugas Covid-19.
Pria asal Gowa Sulawesi Selatan ini tidak terima karena istrinya dikuburkan dalam protokol Covid-19.
Padahal istrinya tidak terjangkit Covid-19, atau berstatus pasien Covid-19, meski sang istri sudah ditetapkan oleh petugas sebagai PDP.
Namun diungkapkan Pria yang diketahui bernama Andi Baso Ryadi Mappasule bahwa hasil swab test sang istri ternyata negative Covid-19.
Bahkan menjelang pemakaman Andi Baso Ryadi Mappasule sudah melakukan protes bersama anaknya ketika menaiki mobil ambulance.
Sesalkan Buru-Buru Ditetapkan PDP
Yang menjadi isi gugatan dari Andi Baso Ryadi Mappasule adalah, sang istri bernama Nurhayani meninggal dunia dan ditetapkan PDP.
Padahal, keluarga yakin Nurhayani tak terinfeksi Covid-19. Terlanjur dimakamkan di makam khusus pasien Covid-19, rupanya hasil tes swab Nurhayani negatif corona.
Sang suami, Ryadi menuturkan, keluarga menyayangkan pihak rumah sakit yang menyematkan status PDP pada istrinya.
Sebab ia meyakini istrinya meninggal lantaran stroke, bukan karena corona.
Hanya Terkena Stroke
"Istri saya tidak memiliki riwayat penyakit, tiba-tiba kena stroke. Lama penanganannya sampai pecah pembuluh darah dan dia mengeluh sakit kepala terus," tutur Ryadi.
Kurang lebih sembilan jam dirawat, Nurhayani akhirnya meninggal.
"Jam 3 sore kena (penyakit), kurang 5 menit jam 12 malam meninggal dan divonis PDP," papar dia, Selasa (2/6/2020).