Kisruh Pembagian BLT DD di BP Peliung dan BP Bangsa Raja, Begini Jawaban Camat dan Dinsos OKU Timur
Dinas Sosial OKU Timur melalui rapat BST (Bantuan Sosial Tunai) dan BLT DD menanggapi kericuhan yang terjadi di 2 kecamatan.
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Dinas Sosial OKU Timur melalui rapat BST (Bantuan Sosial Tunai) dan BLT DD menanggapi kericuhan yang terjadi di Kecamatan Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) dan Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.
Kericuhan terjadi diduga terkait protes warga terkait pembagian bantuan uang tunai yang dinilai tak adil.
Seorang warga yang enggan namanya disebut menuturkan permasalahan ini terjadi ketika pembagian BST Covid-19 dari Dinas Sosial OKU Timur yang menurut mereka tak tepat sasaran.
• Persiapan Sudah 100 Persen, Pasutri di Palembang Ini Terima Kenyataan Tidak Jadi Berangkat Haji
Ada beberapa poin kenapa bantuan itu dinilai tidak tepat sasaran, misalnya di Desa Pulau Negara, ada warga yang sudah pindah, ada yang sudah meninggal, tetapi masih dapat.
“Kemudian perangkat desa seperti sekretaris desa yang notabene orang mampu, kenapa juga dapat bantuan? Padahal masih banyak orang miskin lainnya,” ujarnya.
Sementara Camat Buay Pemuka Peliung, Arsad SE, saat dikonfirmasi mengatakan jika masalah ini muncul karena miskomunikasi antara petugas dari Dinas Sosial OKU Timur.
Ada data yang diterima dari TKSK, ternyata tidak sesuai dengan update yang dilakukan oleh desa di lapangan.
"Data itu kan didapat dari Dinas Sosial OKU Timur, makanya tidak dapat berbuat banyak. Dari Dinas Sosial OKU Timur mengaku karena data itu didapat dari pusat.
Untuk perubahan data, mungkin ke depan akan diverifikasi. Namun akan konsultasi dulu ke Bupati. Dinas Sosial akan bantu juga untuk melakukan usulan perubahan ke pusat terkait data-data itu,” katanya, Rabu (3/6/2020).
• Persiapan Sudah 100 Persen, Pasutri di Palembang Ini Terima Kenyataan Tidak Jadi Berangkat Haji
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos OKU Timur, Slamet menyatakan Kemensos mengirimkan daftar nama warga yang akan menerima BST sebanyak 27.421 kepada Dinas Sosial OKU Timur.
Pada (23/4/2020) melalui Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) data itu kemudian disebar ke desa-desa di kecamatan yang tercantum, tujuannya untuk verifikasi kebenaran data-data tersebut.
Setelah verifikasi di desa selesai, ditemukan 4 ribu nama yang statusnya sudah berubah dan akan diganti dengan 4 ribu nama baru hingga tetap menggenapi kuota 27.421 dari kemensos.
Kemudian petugas TKSK menginput ke server sesuai batas waktu yang ditetapkan diperpanjang hingga akhirnya berakhir 13 Mei.
“Saat diinput ke server sesuai batas waktu 13 Mei itu, cuma sekitar 10 ribuan nama yang berhasil valid ke dalam server. Sejumlah itu sudah tercampur nama-nama yang lama dan baru, kami cuma nunggu perintah dari atas, soal apakah nanti akan diinput lagi, itu kebijakan dari pusat kami tidak memiliki kemampuan untuk itu,” katanya.