Berita Musirawas
HEN SELAWE Keok Ditembak Petugas, Komplotan Pelaku Begal yang Beraksi di Jalan Lintas Sekayu-Linggau
Setelah Dua Pekan Diburu, Polsek Muaralakitan Polres Musirawas Hentikan Pelarian Hen Selawe
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Setelah dua pekan jadi buruan dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelarian Hendri alias Hen Selawe (38) akhirnya terhenti.
Tim Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan Polres Musirawas dipimpin langsung Kapolsek Iptu M Romi berhasil memburu begal jalan lintas Sekayu - Lubuklinggau itu ditempat persembunyiannya di Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musibanyuasin.
Saat penangkapan, Hen Selawe yang merupakan warga RT06 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas itu masih berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri dari kejaran petugas.
Hingga akhirnya dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanannya.
Dengan tertangkapnya Hen Selawe, maka seluruh komplotan begal jalan lintas Sekayu - Lubuklinggau diwilayah Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas sudah tertangkap.
Dua rekannya sudah lebih dulu ditangkap. Pertama tertangkap adalah Indrawan alias Budi, ditangkap dua jam usai beraksi membegal sepeda motor milik korban bernama Ariston Sihombing pada 18 Mei 2020 pada pukul 19.30.
Beberapa hari kemudian, satu tersangka lagi atas nama Allan Huri, menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan. Dan terakhir, tersangka Hen Selawe yang diburu sampai ke Kabupaten Musibanyuasin.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy didampingi Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi dan Kasubag Humas AKP Madroji menjelaskan, Hen Selawe ditangkap dari hasil penyelidikan anggota Polsek Muara Lakitan.
Dimana didapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musibanyuasin.
Mendapat informasi tersebut, kapolsek bersama anggotanya pada Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 01.00 dinihari melakukan penggerebekan ditempat persembunyian dan berhasil mengamankan tersangka.
Namun saat perjalanan menuju Polsek Muara Lakitan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri, lalu dilakukan pengejaran.
"Sudah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi tidak diindahkan oleh pelaku. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku ke arah kaki sebanyak satu kali dan mengenai kaki sebelah kanan pelaku," ujarnya saat rilis kasus di Mapolres Musirawas, Selasa (2/6/2020).
Dikatakan, setelah tersangka berhasil dilumpuhkan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Muara Lakitan untuk dilakukan tindakan medis.
Setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk diproses sesuai prosedur hukum lebih lanjut.