Beredar 2 Juni Masuk Sekolah, Disdik Sumsel Sayangkan Disdik Palembang, Kalau tidak Sabar ya Gini
"Itukan hebohnya karena edaran dari Dinas Pendidikan Palembang yang menyatakan 2 Juni masuk, tapi kalau seandainya saat itu koordinasi,,,,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kontroversi surat edaran dari Dinas Pendidikan (Disdik)Palembang yang baru-baru ini beredar membuat para orangtua semakin khawatir kalau anaknya masuk sekolah kembali di tengah pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
Salah satu poin surat tersebut menyatakan pada 2 Juni nanti sekolah kembali dibuka.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Pahlevi saat hadir di event Sumsel Virtual Fest yang disiarkan langsung melalui Youtube Tribun Sumsel dan Sripoku TV ini bahwa kehebohan ini datang dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Palembang.
• Kapolda Sumsel Resmikan Kampung Tangkal Covid-19 dan Tanam Benih Jagung di Lahan Binaan Polres OI
"Itukan hebohnya karena edaran dari Dinas Pendidikan Palembang yang menyatakan 2 Juni masuk, tapi kalau seandainya saat itu koordinasi jalan kabupaten atau kota lain itu ikut.
Kami sudah membuat edaran, makanya artinya tunggu dulu dari provinsi," ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Ketika disinggung oleh Kepala Newsroom Sripo dan Tribun Sumsel Weny Ramdiastuti yang menjadi host di event virtual ini menanyakan apakah ada koordinasi antara Dinas Pendidikan Sumsel dan Dinas Pendidikan Palembang, Riza mengatakan bahwa saat itu belum ada koordinasi.
"Kalau otonomi ini ada otonomi pusat, provinsi. Yang jelasnya koordinasi itu jalan atau tidaknya itu namanya daerah ya harusnya tunggu dulu aba-aba dari provinsi, kalau tidak sabar ya itu yang terjadi," katanya.
Disdik Sumsel sudah membuat edaran di grup pendidikan Sumsel dalam hal ini anggotanya adalah Disdik dari kabupaten/kota di Sumsel yang menyatakan bahwa libur ini harusnya masuk pada 30 Mei, namun diperpanjang sampai 13 Juni 2020.
• 3.223 CJH Asal Palembang Gagal Berangkat Tahun Ini, Berikut Syarat Bisa Berangkat Tahun Depan
"Kenapa sampai 13 Juni untuk mengantisipasi karena ada kabar new normal pada 15 Juni," jelasnya.
Dan adanya edaran dari Disdik Palembang masuk pada 2 Juni ini dia mengatakan adanya kemungkinan pertimbangan terkait perhitungan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang.
Bahkan pada 15 Juni nanti kami tidak berani mengatakan bahwa pada tanggal tersebut akan mulai belajar,"
"Kami pertegas bisa belajar atau tidak itu, Kemendikbud saja tidak bisa mengatakan bahwa akan belajar, mereka sudah mewanti -wanti termasuk Disdik Sumsel menunggu kabar atau rekomendasi izin dari gugus tugas pusat dan daerah dalam hal ini Gubernur Sumsel," katanya.
"Yang terpenting untuk diketahui bersama jangan ada lagi simpang siur.
Orangtua wali murid terutama kaum ibu ibu, itu saya dengar minta jangan masuk siapa yang menyelamatkan anak kami. Ini di jenjang TK-SMP kalau SMA/SMK kan cara berpikirnya beda maka yang terpenting tidak lain meminta provinsi Sumsel dalam hal ini Disdik," katanya.
"Mudah mudahan diikuti juga oleh kabupaten/kota se Sumsel, prinsipnya adalah keselamatan dan kesehatan, memberikan pengalaman yang bermakna dengan adanya Pembelajaran Jarak Jauh ini (PJJ), selanjutnya fokus kepada pendidikan kecakapan hidup bukan harus menyelesaikan target kurikulum," jelasnya.
• Butik CHF Fashion Jadikan Demam Drakor untuk Membuka Usaha Menjual Busana Asal Korea dan Jepang