Berita OKI

Petani di Pampang Bacok Tetangganya Hingga Kritis, Beruntung Korban Masih Bisa Diselamatkan

Tim Macan Komering Polsek Pampangan berhasil mengamankan seorang lelaki pelaku tindak pidana penganiayaan berat.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando
Umar Dani (33) dan barang bukti parang panjang sudah diamankan di Mapolsek Pampangan, Sabtu (30/5/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Tim Macan Komering Polsek Pampangan berhasil mengamankan seorang lelaki pelaku tindak pidana penganiayaan berat.

Peristiwa tersebut terjadi di Pulau Besak Dusun II Desa Sepang Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI, Sabtu (30/5/2020) siang.

Tersangka bernama Umar Dani alias Datuk (33) yang tercatat sebagai warga Dusun II Desa Sepang yang berprofesi sebagai petani ini, diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Pelaku dengan teganya menganiaya korban Dedi (35) hingga terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Muhamad Hoesin Palembang akibat dua luka bacok yang dideritanya.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, membenarkan terjadi aksi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya menderita luka bacokan.

2 Truk Colt Diesel Tabrakan, 2 Orang Masuk Rumah Sakit, Diduga Salah Satu Truk Menyalip

 

Heboh Rekaman CCTV Detik-detik Sebelum George Floyd Disiksa & Lehernya Diinjak Polisi hingga Tewas

"Ya memang tadi siang ada tindak pidana penganiayaan pelaku terhadap korbannya dengan cara mengayunkan sajam jenis parang ke arah korban sebanyak 2 kali ke arah kepala dan badan,"

"Sehingga korban mengalami luka bacok di bagian kepala belakang dan tangan sebelah kiri,"

Dikatakan AKP Iryansyah, setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung saja melarikan diri sedangkan korban dalam keadaan kritis.

"Warga setempat dengan cepat membawa korban ke Puskesmas Pampangan untuk dilakukan pertolongan, dan selanjutnya dirujuk ke RSMH Palambang," tegasnya.

Kemudian berselang dua jam dari kejadian, Tim Macan Komering Polsek Pampangan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Kerja dengan Raffi Ahmad Jadi Orang Terkaya di Kampung, Segini Luas Rumah Lala, Nagita Slavina Kaget

 

Terkuak 5 Menit Sebelum Unggah Teman Makan Teman, Luna Maya Sudah Datangi: Syahrini Langsung Sedih

"Petugas menangkap pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumahnya di Pulau Besak Dusun II Desa Sepang Kecamatan Pampangan OKI," ungkapnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang dibawa dan diamankan ke Mapolsek Pampangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis parang panjang 80 cm yang digunakan untuk menganiaya korban telah diamankan," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved