102 Wilayah Sudah Boleh Beraktivitas Dianggap sebagai Zona Hijau Corona, Termasuk Sumatera Selatan!

Daerah-daerah ini pun sudah diperkenankan untuk melakukan aktivitas seperti biasa dengan prosedur keamanan yang telah ditetapkan.

Editor: Fadhila Rahma
ilustrasi
Kondisi pasar saat pandemi virus Corona atau Covid-19. 

Partisi atau sekat yang kami buat fleksibel dan tidak permanen, jadi bisa dilepas pasang oleh pengendara," kata Igun saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/5/2020).

Menurut Igun, partisi tersebut cukup disangkutkan pada kedua bahu pengendara, pemasanganya sendiri seperti membawa tas gemblok.

Material bahannya terbuat dari plastik yang mudah untuk dipersihkan usai beroperasi.

Protokol kesehatan ojol jelang New Normal (Garda)

Pada bagian tengahnya, diberikan tali atau grip sebagai pegangan atau tumpuan penumpang selama perjalanan. Dengan begitu, penumpang tetap aman tanpa harus bersentuhan langsung dengan pengemudi.

Sayangnya, untuk harga Igun belum bisa membeberkan rinciannya. Igun pun mengatakan pembelian partisi nantinya akan dilakukan melalui pemesanan dari rekan-rekan ojol yang memang benar-benar ingin tetap beroperasi secara protokol higienis.

Partisi ojek online (Garda)

"Ini kan sifatnya kami inisiatif, tidak ada yang menyediakan baik pemerintah apalagi dari aplikator.

Sekatnya dirancang dan bikin sendiri, jadi kalau rekan ojol ada yang mau tinggal pesan baru produksi," ucap Igun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zona Hijau, 102 Daerah Ini Boleh Berkegiatan Aman di Tengah Pandemi Covid-19" dan "Siap Bawa Penumpang, Begini Partisi Ojol Saat New Normal"

BACA JUGA Tribunnews.com dengan judul 102 Daerah yang Dianggap sebagai Zona Hijau Corona, Boleh Beraktivitas Aman di Tengah Pandemi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved