Berita Palembang
Nekat Mencuri Seng, Dua Sekawan di Palembang Berlebaran di Balik Jeruji Besi Polsek IB I Palembang
Mengaku tidak mempunyai uang untuk berlebaran, Ari Yolanda (27) dan Alexander (37) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mengaku tidak mempunyai uang untuk berlebaran, Ari Yolanda (27) dan Alexander (37) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Warga Palembang nekat mencuri 12 unit seng yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB 1 Palembang, Senin (18/5/2020) lalu.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terpaksa berlebaran di balik jeruji besi.
Kepada wartawan, Ari menjelaskan bahwa ia bersama temannya sebelum menjalankan aksinya berkeliling terlebih dahulu menggunakan sepeda motor.
Setelah dirasa aman, keduanya pun beraksi mengambil seng yang ada di lahan kosong di daerah tersebut dengan menggunakan linggis yang sudah dibawa oleh kedua tersangka.
• KELAS Peserta BPJS Kesehatan Segera Dihapuskan, Ini Tanggapan Anggota Komisi IX DPR RI, Setuju!
• Misteri Pembunuhan Gadis Yatim Piatu Terungkap, Saat Ditemukan Tubuhu Penuh Luka dan Kenakan Mukena
"Saat itu kami keliling dulu, setelah kondisi aman baru kami bongkar seng itu, kami bongkar dengan menggunakan linggis yang memang sudah kami bawa. Sekira jam 18.00 kami bongkar seng itu," kata Ari, Kamis (21/5/2020).
Diakuinya, ia nekat mencuri seng lantaran hanya bekerja sebagai buruh bangunan dan saat pandemi Covid-19 ini keadaan lagi sepi.
Terlebih lagi mendekati waktu lebaran, ia perlu uang untuk membeli kebutuhan.
"Rencana seng itu mau dijualkan ke teman, satu unitnya 12 ribu. Uang tersebut untuk lebaran," lanjutnya.
• Sanksi Bagi ASN Melanggar PSBB Palembang Sama tak Dibedakan dengan Masyarakat Umum
• Komentar Pengendara Ketahuan Langgar PSBB Palembang, Masih Ada Warga tak Pakai Masker Saat di Jalan
Kapolsek Ilir Barat I Kota Palembang, Kompol Yenni Diarty didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan dua orang tersangka yang mencuri seng sebanyak 12 unit.
Untuk sementara dikatakan Yenni Diarty keduanya masih dalam proses pemeriksaan.
"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, tidak hanya kedua tersangka kami pun berhasil mengamankan barang bukti 12 unit seng yang belum di jualnya.
Munurut pengakuan tersangka bahwa aksinya baru satu kali ini tapi masih kami dalami lagi," kata Yenni Diarty.