Jadwal Cuti Lebaran Idul Fitri 2020 di Tengah Pandemi Corona, PNS dan BUMN Mulai Masuk Tanggal ini

Tanggal 22 Mei 2020 merupakan hari kejepit karena sehari sebelumnya 21 Mei 2020 adalah tanggal merah atau hari libur

Editor: Fadhila Rahma
ist
bersama 

SRIPOKU.COM - Terjadi Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2020 pada tanggal 22 Mei.

Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN diimbau untuk bekerja seperti biasa pada "hari kejepit" itu.

Jumat tanggal 22 Mei 2020 dipastikan bukan merupakan hari cuti bersama Idul Fitri 2020 1 Syawal 1441 Hijriah.

Tanggal 22 Mei 2020 merupakan hari kejepit karena sehari sebelumnya 21 Mei 2020 adalah tanggal merah atau hari libur memperingati kenaikan Isa Al-Masih.

Misteri Pembunuhan Gadis Yatim Piatu Terungkap, Saat Ditemukan Tubuhu Penuh Luka dan Kenakan Mukena

KELAS Peserta BPJS Kesehatan Segera Dihapuskan, Ini Tanggapan Anggota Komisi IX DPR RI, Setuju!

Adapun sehari setelahnya adalah hari Sabtu atau libur.

Kemudian, dilanjutkan dengan tanggal merah peringatan Idul Fitri pada Minggu dan Senin.

Pemerintah kembali mengubah jadwal cuti bersama dalam Lebaran 2020.

Hal itu telah diputuskan dalam Rapat Kabinet Terbatas, Rabu (20/5/2020).

Bahkan surat hasil rapat tersebut telah beredar.

Sebelumnya, cuti bersama dan libur Lebaran selalu berurutan menjadi libur yang cukup panjang bagi masyarakat Indonesia.

Di awal tahun, pemerintah menetapkan tanggal Lebaran 2020 di 24-25 Mei 2020 sedangkan cuti bersama ditetapkan tanggal 26 hingga 29 Mei 2020.

Tapi karena pandemi virus corona, cuti bersama digeser ke akhir tahun yakni 28 hingga 31 Desember 2020.

Berikut isi surat edaran yang ditandangani Menteri Dalam Negeri PLt Sekretaris Jenderal
Dr. Ir Muhammad Hudori, M.Si tersebut :

Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

"Berdasarkan hasil Rapat Terbatas tentang Cuti Bersama Tahun 2020 yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 20 Mei 2020, dan menyusuli Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2950/SJ Tanggal 22 April 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, dengan hormat disampaikan bahwa Cuti Bersama Tahun 2020, dengan hormat disampaikan bahwa Cuti Bersama Tahun 2020 yang semula pada tanggal 22 Mei 2020 diubah menjadi hari kerja. Demikian untuk maklum dan dilaksanakan"

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved