TERNYATA Ini Makna Sebenarnya dari Tanda Garis di Jalan, Garis Putih & Kuning Bukan Sekadar Pembatas

Rrambu-rambu lalu lintas tak hanya terbatas pada palang rambu saja, namun yang sering diabaikan yakni garis putih & kuning yang ada di tengah jalan

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
GridOto.com/wittyfeed.com
Makna sebenarnya tanda garis di jalan ternyata untuk hal ini 

Garis ini umumnya berada di rute utama lintas kota.

Di Indonesia, penerapan garis ganda seperti ini menggunakan warna putih.

Arti dari garis ganda ini adalah pengendara sama sekali tidak boleh melewati garis untuk mendahului pengendara lain.

Satu Garis Kuning Putus-putus di Sisi Tepi Jalan

Di Indonesia, garis ini masih jarang diterapkan.

Fungsi utama garis kuning putus-putus ini adalah sebagai penanda bahwa pengendara boleh mendahului kendaraan lain dari sisi tepi samping dengan memperhatikan kondisi pengendara lain.

Garis Ganda Putus-putus dan Tanpa Putus

Garis ganda yang satu ini biasanya berada di jalanan perkotaan.

Umumnya, garis ini berwarna putih di Indonesia.

Garis ini memperbolehkan pengendara yang berada di sisi garis putus-putus berpindah lajur ke sisi sebelahnya.

Sebaliknya, bila pengendara berada di sisi garis tanpa putus, maka pengendara tidak boleh berpindah lajur.

Yellow Box Junction

Yellow box junction atau biasa disingkat YBJ biasa ditemukan di persimpangan jalan besar perkotaan.

Di Jakarta dan Bandung sudah diterapkan jenis garis ini.

Tujuan garis ini adalah agar jalur persimpangan tidak terkunci ketika kondisi jalan sedang padat. 
Kendaraan dilarang untuk melintas atau bahkan berada di kotak garis kuning.

Itulah beberapa arti garis kuning dan putih di jalan raya yang wajib Anda ketahui untuk menjamin keselamatan berkendara Anda dan pengendara lain.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved