TERNYATA Ini Makna Sebenarnya dari Tanda Garis di Jalan, Garis Putih & Kuning Bukan Sekadar Pembatas

Rrambu-rambu lalu lintas tak hanya terbatas pada palang rambu saja, namun yang sering diabaikan yakni garis putih & kuning yang ada di tengah jalan

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
GridOto.com/wittyfeed.com
Makna sebenarnya tanda garis di jalan ternyata untuk hal ini 

Ini adalah jenis polisi tidur yang dibangun di jalanan lokal dengan kecepatan maksimal 20 Km/Jam.

3. Speed Tables

Speed Table
Speed Table (www.seva.id)

Ini jenis polisi tidur yang diperuntukkan di jalan dengan kecepatan maksimal 40 Km/Jam.

Speed Tables ini cukup unik, karena lebarnya sekitar 660 cm.

Selain penjelasan diatas, berikut 7 arti garis putih dan kuning di jalan raya dikutip dari laman nissan.co.id.

Garis Putih Tanpa Putus

Garis putih tanpa putus biasanya berada di tengah jalan tikungan atau ketika di tengah jembatan.

Garis putih tanpa putus seperti ini ditujukan kepada pengendara untuk tidak mendahului kendaraan lain. 
Pengendara diwajibkan untuk berada tetap di jalur masing-masing.

Garis Putih Putus-Putus

Di sepanjang jalan, garis putih putus-putus biasanya terletak di tengah jalan.

Garis ini mengizinkan pengendara untuk berubah lajur atau mendahului kendaraan lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi dari arah berlawanan.

Satu Garis Kuning Tanpa Putus

Garis seperti ini sebenarnya jarang ditemukan di Indonesia. Anda dapat menemukan ini jika berkendara di negara-negara Eropa.

Dari tepi jalan umumnya ada garis putih sebelum garis kuning di tengah. Garis kuning menandakan bahwa Anda boleh menyalip kendaraan di garis putih namun dengan catatan tidak keluar dari garis kuning.

PEMULUNG Ini Temukan Bongkahan Batu Besar, Ternyata Harganya Mengejutkan, Kaya Mendadak!

Dua Garis Putih atau Kuning Tanpa Putus

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved