Jauh Sebelum Lockdown atau PSBB, Masyarakat OKI Punya Tradisi Serupa Bernama Bekunci, Ini Bedanya
warga Desa Jermun, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mengenal istilah bekunci yang maknanya sama dengan lockdown atau PSBB
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Sejak merebaknya Covid-19 atau Virus Corona, masyarakat jadi banyak mengenal istilah-istilah yang mungkin belum pernah terdengar sebelumnya.
Istilah yang sangat populer di masa pandemi Covid-19 ini antara lain lockdown (karantina wilayah), physical distancing (pembatasan fisik), PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), hingga isolasi mandiri.
Jika kita mengacu pada penjelasan pemerintah, lockdown mengharuskan sebuah wilayah menutup akses masuk maupun keluar sepenuhnya.
• Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Seorang Pria Paruh Baya Diamuk Massa Setelah Diteriaki Maling
Berpuluh-puluh tahun lamanya, warga Desa Jermun, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mengenal istilah Bekunci yang maknanya sama dengan lockdown maupun PSBB.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Alexander Bustomi, mengatakan Bekunci yang sudah lebih dulu populer di masyarakat Desa Jermun merupakan rangkaian prosesi upacara adat 'sedekah ubat'.
"Jadi ada sebuah upacara adat yang terkenal di tengah warga Desa Jermun, dalam rangka mencegah wabah penyakit yaitu 'sedekah ubat'.
"Nah istilah bekunci itu sendiri merupakan rangkaian dari proses penyelenggaraan upacara adat tersebut," ungkapnya, Rabu (20/5/2020).
Dikatakan lebih lanjut oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Publik, Adi Yanto bahwa penyelenggaraan ritual sedekah ubat ini digelar dalam rangkaian selama 4 hari, untuk ritual pada malam hari pertama dikenal dengan sebutan tolak balak.
"Di malam pertama diawali dengan tolak balak, yaitu mulai dari selepas waktu magrib seluruh warga desa dari yang tua hingga anak-anak diajak berkumpul di tanah lapang untuk mengikuti ritual sedekah ubat," bebernya.
• BREAKING NEWS: Ada Tambahan 49 Kasus Covid-19 di Sumsel, Kini Berjumlah 646, Meninggal Bertambah
Kemudian, warga yang berkumpul tersebut dikurung dengan kayu memali sejenis kayu gaharu yang telah dikupas kulitnya, dibentuk mengelilingi kumpulan warga.
"Warga dikelilingi kayu memali, yang dipasang oleh sekelompok pemuda. Jika telah masuk waktu ritual, tak seorang pun diperbolehkan keluar masuk dari lingkaran tersebut," tandasnya.
Dilanjutkannya, setelah beberapa menit ketua adat keluar membawa sebuah teko besar berisi air yang telah dicampur rempah daun paya.
"Ketua adat desa keluar membawa teko besar di belakangnya diiringi oleh anak-anak muda membawa teko berukuran sama, dan air tersebut lantas dipercikkan satu per satu ke setiap warga," lanjutnya.
Rangkaian pertama telah selesai, maka warga desa diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing dan melanjutkan rangkaian adat Bekunci selama tiga hari berturut-turut.
"Keesokan harinya hingga hari ketiga para warga harus berpantang, yaitu dilarang pergi ke sawah ataupun ke kebun bahkan dilarang keras memegang senjata tajam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/berkuncioki.jpg)