Berita Muba

GUGUS Tugas Muba Perketat Perbatasan, Penjagaan Dilakukan 24 Jam, Kendaraan Masuk Wajib Disemprot

Plt Kepala BPBD Muba, Indita Purnama menyebutkan, saat ini posko-posko penanganan dan pencegahan Covid-19 di area perbatasan Muba terus ditingkatkan

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Fajeri Ramadhoni
Penyemprotan cairan disinfektan terhadap mobil truk yang akan memasuki wilayah Kabupten Muba Sumsel. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni 

SEKAYU, SRIPO—Pembatasan terhadap ruang lingkup gerak Covid-19 terus dibatasi di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel, mana kala tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muba terus maksimalkan antisipasi di wilayah perbatasan Muba.

Seperti penjagaan di batas wilayah yang bersebelahan langsung pada zona merah.

Plt Kepala BPBD Muba, Indita Purnama menyebutkan, saat ini posko-posko penanganan dan pencegahan Covid-19 di area perbatasan Muba terus meningkatkan pengawasan dan antisipasi.

"Penjagaan dilakukan selama 24 jam di tiap posko secara bergantian dengan melibatkan beberapa pihak diantaranya Jajaran Polres Muba, Kodim 0401, Pol PP, DAMKAR, BPBD, Dinkes Muba dan Jajaran Dishub Muba," ungkapnya.

Lanjutnya, tidak hanya penjagaan, di tiap posko juga melakukan penyemprotan disinfektan di tiap kendaraan yang melintas.

"Penyemprotan disinfektan juga dilakukan serta mengecek suhu tubuh pengendara.

Dikatakan, adapun Posko yang disiagakan yakni diantaranya di Kecamatan Bayung Lencir, Babat Supat, Jirak Jaya, Keluang, Lais, Batanghari Leko, Sanga Desa, dan Sungai Keruh.

"Untuk posko induk berada di Sekayu, selain penjagaan tiap posko juga membagikan masker untuk masyarakat dan pengendara," terangnya.

Sementara, Kapolsek Bayung Lencir AKP Jhon Roni Hasibuan juga melaporkan bahwa Kegiatan Pers Pos Pam Ops Ketupat Musi 2020 Polres Muba dan Posko Pelayanan Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Perbatasan Provinsi Sumsel-Jambi di Desa Suka Jaya Kecamatan Bayung terus dilaksanakan baik penyemprotan desinfektan terhadap kendaraan pribadi, truk dan Bus yang melintas.

"Pada pemeriksaan suhu tubuh sopir dan penumpang tidak didapati suhu badan yang melebihi batas normal, selain itu kami terus menghimbau kepada para pengendara untuk tidak mudik,” jelasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved