News Video Sripo

Video: Warga Melanggar PSBB Palembang, Disanksi Bersihkan Selokan Hingga Push Up

Warga Melanggar PSBB Palembang, Disanksi Bersihkan Selokan Hingga Push Up Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, beberapa ops

Editor: Rahmad Zilhakim

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang tengah menyiapkan sanksi untuk warga yang melanggar saat penerapan PSBB Palembang.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, beberapa opsi sanksi lebih mengarah untuk mengedukasi masyarakat.

Beberapa opsi diantaranya membersihkan selokan dan push up.

"Tidak ada denda, sanksi itu bersifat edukasi contohnya bersihke paret  seperti daerah lain," kata Dewa, Jumat (15/5/2020).

Baca Selengkapnya: 

Warga Melanggar PSBB Palembang, Disanksi Bersihkan Selokan Hingga Push Up

Wajib Dipahami! Ini Syarat Jika Ingin Ganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur, Ini Penjelasan dari MUI!

SOLAT JUMAT Diganti dengan Sholat Dzuhur di Rumah, Berikut Ini Bacaan Niat & Tata Cara Salat Zuhur

THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Segini Besaran Uang yang Diterima Tiap Golongan

Iri Lihat Thalia Liburan Pilu Betrand Peto Tanya Posisinya, Sarwendah Terdiam Jalan Tuhan Kan Beda

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved