Seorang Warga 30 Ilir Palembang Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Jalan KH Achmad Dahlan Muaraenim
Seorang warga Kelurahan 30 Ilir, Palembang tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu saat berada di wilayah Muaraenim.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Seorang warga Kelurahan 30 Ilir, Palembang tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu saat berada di Jalan KH Achmad Dahlan, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Kamis (14/5/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal anggota Satres Narkoba Polres Muaraenim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan kantor Diklat Muaraenim di lokasi penangkapan, sering dilakukan tempat transaksi narkotika.
Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Muaraenim melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi tersebut.
• Sidak Pemkot Prabumulih, 90 Persen Pedagang dan Pembeli Pasar Telah Pakai Masker
Dan tidak lama kemudian sekitar pukul 16.00, melihat seseorang yang sangat mencurigakan berada di depan kantor Diklat Muaraenim tersebut.
Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dibadan pelaku dan berhasil mendapatkan dua paket narkotika jenis Sabu.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni melalui Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya yakni dua paket narkotika jenis sabu dan satu unit Hp Merk Xioami Warna hitam dan satu unit hp Merk Samsung lipat warna putih, untuk pemeriksaan lebih lanjut.