Berita OKU
Oknum Guru Silat di OKU Sumsel Perkosa Muridnya Berusia 14 Tahun Hingga 20 Kali Sejak 6 Bulan Lalu
Seorang oknum guru silat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan diamankan polisi karena laporan memperkosa remaja putri 14 tahun.
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Seorang oknum guru silat di Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan diamankan polisi karena laporan memperkosa remaja putri 14 tahun hingga sudah 20 kali.
Tersangka berinisial AA (28) tahun ini ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres OKU di kediamannya
Kasatreskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, pemerkosaan pertama kali terjadi pada Oktober 2019 lalu.
Awalnya korban datang ke rumah tersangka dan meminta diajarkan jurus silat.
Namun, bukannya diajarkan jurus silat, korban malah diperkosa oleh AA secara berulang kali.
Pelaku mengancam akan menganiaya korban jika memberitahukan kejadian itu kepada keluarganya.
Menurut polisi, AA berhasil melancarkan aksi bejatnya tersebut dalam kurun waktu enam bulan.
• Jadi Nasabah BRI Semakin Untung Banyak Promonya, BRI Hadir di Pasar Padang Selasa Palembang
• Balonkada Muratara Devi Suhartoni dan Inayatullah Dapat Perahu Hanura, Sudah Kantongi 5 Kursi
• Balitbangkes Kemenkes RI Bantu Alat untuk Penguatan Pemeriksaan di BBLK Palembang
"Tersangka mengaku sudah 20 kali memerkosa korban. Terakhir, orangtua korban merasa janggal, ada perubahan sifat. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa sudah diperkosa oleh AA," kata Wahyu dalam pesan singkat, Kamis (14/5/2020).
Wahyu mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung bergerak dan menangkap AA yang sedang berada di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka beralasan tidak bisa menahan nafsu saat melihat korban.
"Pelaku adalah guru silat di kampung itu. Korban ini sebetulnya mau belajar jurus silat, tapi dimanfaatkan pelaku untuk memerkosanya," ujar Wahyu.
Atas perbuatannya tersebut, AA dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini 20 Kali Perkosa Anak 14 Tahun yang Minta Diajarkan Silat"
guru silat
memperkosa muridnya
memperkosa remaja putri 14 tahun
Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kasatreskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto
Tahun 2023, Pemkab OKU Anggarkan Bantuan Bedah Rumah Untuk 50 Unit RTLH |
![]() |
---|
Debu Berterbangan dari Jalan Cor Beton, Warga tak Berani Buka Pintu Rumah Takut Debu Masuk |
![]() |
---|
Merasa Tertipu, Petani Kapulaga Desa Pagar Dewa OKU Mendatangi Gedung DPRD Ngadu ke Dewan |
![]() |
---|
Penumpang KA Express dan Kuala Stabas Melonjak, Tiket Habis Terjual Saat Libur Cuti Bersama |
![]() |
---|
Anak di OKU Lahir Tanpa Anus, Teddy Meilwansyah Berikan Bantuan Bisa Sekolah Seperti Teman Sebayanya |
![]() |
---|