Suaminya Sempat Menghindar Kala Seorang Tetangga Ayunkan Parang, Perempuan di Plaju Ini Lapor Polisi
Kepada petugas, perempuan berusia 30 tahunan ini mengatakan kejadian bermula saat ia menegur tetangga di dekat rumahnya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Merasa keluarganya terancam, seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Rabu (13/5/2020) untuk membuat laporan.
Kepada petugas, perempuan berusia 30 tahunan ini mengatakan kejadian bermula saat ia menegur tetangga di dekat rumahnya.
"Awalnya saya sering melihat terlapor memarkikran mobilnya di dekat rumah saya, bukan hanya sekali sehingga sedikit mengahalangi akses untuk ke rumah saya.
Kemudian saya menegur istrinya untuk memberitahukan kepada suaminya agar tidak lagi memarkirkan mobilnya didekat rumah saya," ujarnya, Rabu (13/5/2020).
• Marcus Fernaldi Harus hati-hati, Sudah 3 Orang Blak-blakan Incar Kevin Sanjaya
Lantaran tidak senang kemudian terlapor mendatangi rumah pelapor pada Minggu (11/5/2020) pukul 14.00 WIB.
"Terlapor ini lalu menanyakan dimana suami saya sambil mengancam akan membunuhnya. Lalu suami saya ditelpon dan ahirnya pulang ke rumah.
Setelah suami saya pulang pelaku kembali datang sambil membawa parang dan langsung mengayunkan parangnya ke arah suami saya, untungnya suami saya sempat mengelak," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan pada saat kejadian banyak warga sekitar yang melihat.
"Untungnya suami saya tidak apa-apa, dan warga sekitar memisahkan kami dan menyuruh pelaku untuk pulang ke rumahnya," bebernya.
Karena merasa terancam dan takut lantas korban hari ini memutuskan membuat membuat laporan polisi.
• Jangan Buang Ampas Kopi Anda, Ternyata Punya Beragam Manfaat!
"Suami saya sedang bekerja sehingga saya sendiri yang membuat laporan.
Saya dan keluarga saya merasa takut mas kemana-mana jadi takut, dari pada nantinya terjadi hal yang tidak diinginkan lantas saya memutuskan untuk melaporkan pelaku," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan pengancaman yang dialami korban.
“Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim,” tutupnya.