Virus Corona di Sumsel
Polda Sumsel Dukung Penuh Penerapan PSBB di Palembang dan Prabumulih
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Polda Sumsel mendukung pemberlakuan PSBB ini sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menteri Kesehatan Republik Indonesia akhirnya menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di dua Kota yang ada di Sumsel yakni Kota Palembang dan Kota Prabumulih.
Pemutusan penetapan PSBB di Palembang dan Prabumulih ini diputuskan pada hari Selasa (13/5/2020).
Tentunya PSBB di Kota Palembang dan Prabumulih akan dimulai pada minggu ini setelah Gubernur Sumsel, Herman Deru menandatangani usulan PSBB dari kedua Kota tersebut.
Pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel sangat mendukung pemberlakuan PSBB di dua Kota yang ada di Sumsel.
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Polda Sumsel mendukung pemberlakuan PSBB ini sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang ada di Sumsel.
"Kepolisian dalam artian Polda Sumsel mendukung penuh kedua tempat yang akan diberlakukan PSBB yakni Palembang dan Prabumulih. Dikarenakan ini merupakan bentuk pencegahan penyebaran covid-19," kata Kombes Pol Supriadi kepada wartawan SRIPOKU.COM, Rabu (13/5/2020)
Menurutnya dalam penerapan PSBB ini nantinya tentu ada kegiatan yang tidak bisa dilakukan seperti berkumpul di tempat keramaian.
Nantinya sektor-sektor keramaian seperti pasar tradisional dan stasiun yang ada akan menjadi perhatian sendiri bagi pihak kepolisian.
"Seperti halnya kalau dulu sewaktu belum PSBB pasar masih belum ada masalah ya ini nanti tentu ada pembatasan, termasuk bagi pengguna jalan yang ada di Kota Palembang dan Prabumulih. Tentunya ini nanti juga menjadi perhatian pihak kepolisian," kata Supriadi.
Menurutnya untuk Kota Palembang dan Prabumulih yakni dalam artian lini sektornya merupakan Polrestabes masing-masing, Polda Sumsel akan tetap memantau perkembangan dari Polres masing-masing.
"Untuk kota Palembang lini sektornya memang Polrestabes Palembang tapi kita dari Polda Sumsel tetap mem backup daripada satuan bawah," kata Supriadi
Polda Sumsel tentunya akan melaksanakan kegiatan patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak adanya perkumpulan di tengah penerapan PSBB.
"Kita akan melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli yang intinya nanti memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membentuk suatu kelompok besar, sesuai maklumat yang dikeluarkan oleh pak Kapolri," lanjutnya.
Menurutnya dalam hal ini pemerintah juga harus memberikan dukungan kepada masyarakat dengan memberikan bantuan kepada masyarakat.
Terlebih banyaknya pekerja yang tidak bisa melakukan kegiatan di tengah PSBB, jika pemerintah memberikan bantuan nantinya dapat mencukupi kebutuhan mereka walaupun tidak keluar rumah.