PSBB Palembang

Banyak ASN-nya Berdomisil di Palembang,ini Kekhawatiran Pemkab OI jika PSBB Palembang Diterapkan

Kabupaten Ogan Ilir bakal kena imbas dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dua daerah yakni Palembang dan Prabumulih.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / RM Resha A.U
Sekda Ogan Ilir Herman 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Kabupaten Ogan Ilir bakal kena imbas dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Palembang. 

Selain itu  Wilayah Ogan Ilir diapit oleh dua wilayah yang berstatus PSBB yakni Palembang dan Prabumulih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Herman menuturkan bahwa kebijakan PSBB Palembang, memiliki pengaruh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Bumi Caram Seguguk.

Karena kebanyakan ASN Ogan Ilir, berdomisili di Kota Palembang.

"Pasti berdampak. Terutama pegawai ASN kita, kan kebanyakan dari Palembang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

Suaminya Sempat Menghindar Kala Seorang Tetangga Ayunkan Parang, Perempuan di Plaju Ini Lapor Polisi

 

Ratusan Warga Berdesakan di Kantor Pos Cairkan BST di Tengah Keputusan Penerapan PSBB Palembang

Memang, pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan untuk seluruh ASN mereka.

Seperti penerapan 50 persen kerja di rumah dan 50 persen kerja di kantor.

Sampai tidak mewajibkan mereka yang diperbolehkan kerja jika mengalami sakit.

"Itu sudah kita terapkan saat status darurat bencana Covid-19 pertama muncul," katanya.

Namun jika ASN tersebut harus ke kantor karena keperluan mendesak, tentu akan cukup menyulitkan ASN itu sendiri.
Meskipun, mereka nantinya dibekali surat tugas agar diberi izin melintas.

"Nantinya mereka diberi surat tugas. Tapi tetap saja berpengaruh," jelasnya.

Dengan ditegaskannya status PSBB Palembang, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam merasa perlu adanya evaluasi untuk menambah kebijakan baru bagi ASN-nya yang tinggal di Palembang.

Dihadang 600 Warga di Lokasi Tambang, Kapolsek Kena Tusuk dan 7 Polisi Disandera, Ini Kronologinya!

 

Video : PSBB Palembang & PSBB Prabumulih Disetujui Kemenkes, Gubernur Beri Waktu Seminggu

Sebab tak dipungkiri, bupati pun terkadang pulang ke rumah yang ada di Kota Palembang.

"Saya juga kadang-kadang tinggal di Palembang. Mayoritas ASN kita di Palembang.

Ini kita evaluasi lagi lah, bagaimana solusinya. Mungkin kita harus tinggal di sini, atau kita liburkan nanti," kata Ilyas.

Ilyas melanjutkan, saat ini beberapa instansi di Kabupaten Ogan Ilir telah bekerja via digital.

Seperti rapat, dan beberapa pekerjaan lain diselesaikan cukup di rumah.

"Kita akan mengambil kebijakan bertahap," jelasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved