Breaking News

Virus Corona di Sumsel

Jeritan Warga Saat Denda Pajak Masih Wajib Dibayar di Tengah Pandemi Corona, Mana Toleransinya?

Di tengah wabah Covid-19 atau Virus Corona yang saat ini sedang terjadi, membawa kesulitan tersendiri bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/ardi
Kondisi masyarakat yang membayar pajak kendaraan di Samsat Palembang 1 di Jalan Kapten A Rivai saat Pandemi Covid19, Selasa (12/5/2020). 

Disisi lain, dari pantauan Tribun di Kantor Samsat Palembang 1 yang berada di Jalan Kapten A Rivai Palembang, memang terlihat animo pembayaran pajak kendaraan tidak ramai seperti hari normal.

Meski petugas pelayanan standby di loket masing-masing, masyarakat yang datang untuk membayar pajak kendaraan tidak begitu banyak.

Bisa dihitung dengan jari, jumlah masyarakat yang datang membayar pajak kendaraan. Disini, biasanya masyarakat yang datang membayar pajak kendaraan penuh sesak masyarakat.

Dianggap Pintar Berkamuflase, Sudah Sembilan IRT Jadi Sindikat Perdagangan Narkotika di Palembang

Dari data yang diperoleh memang terlihat ada jumlah penurunan pembayaran pajak saat pandemi Covid-19.

Di bulan Febuari jumlah masyarakat yang membayar pajak sebanyak 31.902. begitu pula di bulan Maret, animo pembayaran pajak kendaraan masih tinggi dengan jumlah 35.384.

Namun, di bulan April, sudah menunjukan penurunan yang cukup tinggi.

Dibulan April, hanya ada sekitar 27.357 masyarakat yang membayarkan pajak kendaraannya.

Dari persentase yang ada antara bulan Febuari ke Maret, mengalami kenaikan sebesar 10,9 persen.

Akan tetapi, dengan mewabahnya Covid-19 ini, terjadi penurunan pembayaran kendaraan sebanyak
29 persen.

Penurunan ini, dimungkinkan karena dampak Covid-19 yang membuat perekonomian masyarakat juga menjadi kesulitan.

Terlepas itu karena adanya perintah untuk tetap di rumah saja ataupun adanya PHK ataupun dirumahkannya masyarakat dari tempatnya bekerja lantaran Pandemi saat ini.

Suasana di kantor Samsat Palembang.
Suasana di kantor Samsat Palembang. (tribunsumsel.com/ardiansyah)

Darwis warga Palembang yang harus di rumahnya dari pekerjaannya lantaran pandemi saat ini.

Ia mengaku, untuk tidak memikirkan membayar pajak kendaraan bermotor miliknya meski di bulan Mei ini sudah jatuh tempo.

"Jangankan untuk membayar pajak kendaraan, untuk makan saja sudah mulai berpikir. Karena kalau di rumahkan ini gaji tidak menerima, pekerjaan lain tidak ada.

Nanti dulu berpikir mau bayar pajak kendaraan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved