Meski Daerah Jawa Sudah Kembali Beroperasi, KAI Sumsel Belum Pastikan Kapan Kembali Operasional
Berbeda dengan kebijakan bandara yang dapat kembali beroperasi dengan menerapkan prosedur, syarat dan ketentuan pencegahan Covid-19
Penulis: maya citra rosa | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Berbeda dengan kebijakan bandara yang dapat kembali beroperasi dengan menerapkan prosedur, syarat dan ketentuan pencegahan Covid-19 sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2020.
PT Kereta Api Indonesia Drive III Regional Palembang belum dapat memastikan kapan akan kembali beroperasi, setelah lebih dari satu bulan berhenti beroperasi.
Humas KAI Drive III Regional Palembang, Aida mengatakan belum ada kebijakan dari pihak KAI terkait operasional tersebut.
Hingga saat ini belum ada rapat mengenai akan beroperasi kembali kereta api jarak jauh yang melewati beberapa kabupaten/kota di Sumsel.
"Sementara ini belum beroperasi, kita masih menunggu arahan," ujarnya saat dihubungi via whatsapp.
• Disambar Petir Rumah Warga di Muba Ludes Terbakar
• Jika Paket Bantuan Tak Sesuai Ketentuan, Pemkot Palembang Siap Terima Aduan Masyarakat
• Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas Kembali Meskipun Virus Corona Masih Terjadi
Selain itu, terkait baru kereta api lintas daerah di Pulau Jawa yang sudah mendapatkan izin untuk kembali beroperasi.
Sedangkan untuk wilayah Sumatera seperti di Sumsel belum mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai kapan akan kembali beroperasi seperti biasanya.
"Yang sudah ada arahan itu Pulau Jawa, kita di Sumsel belum ada, masih menunggu," ujarnya.