2 ABK yang Tewas di China Ada Warga OKI,Keluarga Kini Ambil Jalur Hukum,Katanya Dikubur Secara Islam

Pekerja yang bernama Sepri (24) dan Ari (24), merupakan warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumasel.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/nando
Pihak Keluarga korban saat menyerahkan surat kuasa kepada pihak kuasa hukum Prasaja Nusantara Law Firm, Jum'at (8/5/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Beberapa hari ini ramai pemberitaan terkait Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di China meninggal dunia dan dibuang ke laut.

Pemberitaan yang menjadi buah bibir seantero Indonesia ini ikut menarik perhatian warga Sumsel, tepatnya di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Pasalnya, ada dua ABK di kapal Long Xin 629 berasal dari desa tersebut.

Niat dan Tata Cara Sholat Ashar serta Tuntunan Sholat Ashar Lengkap Bacaan Arab, Latin & Artinya

Pekerja yang bernama Sepri (24) dan Ari (24), merupakan warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Sebelumnya, keduanya masuk bekerja melalui PT Karunia Bahari Samudera (KBS), yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang.

Disampaikan oleh kuasa hukum pihak keluarga, dari kantor hukum Prasaja Nusantara Aulia Aziz, Al Haqqi, SH mengatakan keluarga merasa dibohongi oleh pihak perusahaan tentang kabar penyebab meninggal dan proses pemakaman yang dilakukan.

"Pihak keluarga merasa sudah dibohongi dan dirugikan atas meninggalnya mereka, apalagi penyebab dari meninggalnya korban yang katanya sakit.

Selain itu proses pemakaman yang katanya dilakukan secara islam, sehingga pihak keluarga tidak mempermasalahkan hal tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (8/5/2020).

Dijelaskannya, setelah mengetahui hal yang sebenarnya dari pemberitaan yang telah viral, pihak keluarga meminta kepada mereka untuk bertindak selaku kuasa hukum pemberi kuasa, untuk mewakili dan atau mendampingi serta memberi bantuan hukum kepada pemberi kuasa.

Cerita Sebenarnya Dibalik Beras Tolakan Pemkot Linggau Nyaris Sampai ke Warga Terdampak Corona

"Pihak keluarga meminta keadilan dan proses hukum yang berlaku, maka kami ingin menyelesaikan permasahan anaknya yang bernama Sepri (Alm) dan Ari (Alm), sebagai ABK yang meminggal dunia di sebuah kapal, sesuai due process oflaw," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan jika nantinya ditemukan unsur pidana dalam kematian korban, kuasa hukum telah siap menempuh jalur hukum.

"Langkah hukum yang akan kita ambil yaitu upaya administrasi berupa hak-hak korban yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan,"

"Kamudian jika terbukti terdapat unsur pidana dalam keninggalnya mereka, kami kuasa hukum akan membuat laporan langsung ke Mabes Polri," ujarnya.

Sementara itu, Kades Desa Serdang Menang, Dodi Yansen menjelaskan bahwa warga desa nya tersebut bersama temannya memang bekerja di perusahaan tersebut.

Naik Rp 5.000, Harga Emas Antam Jumat 8 Mei 2020 Menjadi Rp 918.000 per Gram

"Memang ada 6 orang TKI asal Desa Serdang Menang yang bekerja disana, 2 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya berhasil pulang dengan cara melarikan diri," jelas Kades.

Ditambahkan Dodi, perangkat desa sangat prihatin dan atas apa yang telah terjadi terhadap warganya dan berharap agar semua proses dapat berjalan sesuai keadilan dan hukum yang berlaku.

"Kita semua ikut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, semoga pihak keluarga dapat tabah atas musibah ini,"

"Kitapun berharap kepada pihak kuasa hukum yang menangani permasalahan ini, agar dapat diproses sesuai hukum yang ada karena mereka meminta keadilan atas apa yang dialami oleh anaknya," tutupnya.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved