Namanya Dikenal Satu Kampung Sebagai Salah Satu Pelaku Curanmor, Pria di Palembang Tikam Tetangganya

Tim Eagle 06 Opsnal Polsek Seberang Ulu II berhasil melumpuhkan dua pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Kota Palembang.

Editor: Refly Permana
handout
Dua pelaku curanmor yang diamankan anggota Polsek Seberang Ulu II Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Eagle 06 Opsnal Polsek Seberang Ulu II berhasil melumpuhkan dua pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Kota Palembang, khususnya di Seberang Ulu II.

Kedua tersangka terlibat aksi curanmor jenis Honda Beat tahun 2014 milik tetangga salah satu tersangka.

Motor korban dicuri saat terparkir depan rumahnya, Rabu (08/04/2020) pukul 02.00 WIB.

Video : SEBUT Obat Paling Mujarab Sembuh Covid-19, Menhub Budi Karya, Maaf Kalau Saya Cengeng

Saat beraksi, mereka sempat dipergoki tetangga hingga identitas diri mereka pun tersebar di kampung dan pihak kepolisian.

Lantaran kesal, salah satu tersangka menusuk korban hingga mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang sebelah kiri.

"Kedua kawanan ini merupakan bandit yang selama ini kami cari, dalam menjalankan aksinya mereka tidak segan-segan untuk melukai korbannya kalau melawan.

Tercatat dua laporan yang kami terima dan kini masih tahap pengembangan," ujar Kapolsek Seberang Ulu II, AKP Satria Dwi Dharma SIk.

Dibawah pimpinan Iptu Hendri Permana SH, masing-masing kedua kaki tersangka dihadiahi dengan timah panas karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan.

Girangnya Penjual Kembang di TPU Kamboja Palembang ini Dapat Bantuan Uang Rp 600 Ribu dari Kemensos

"Karena kedua tersangka mencoba kabur dan melakukan perlawanan sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas dan terukur, satu tersangka kita hadiahi timah panas di kedua kakinya dan satu tersangka salah satu kakinya," katanya.

Lebih lanjut Satria mengatakan, modus yang dilakukan kedua tersangka ini yaitu dengan berkeliling mencari target, lalu mengeksekusi sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak.

Setelah itu motor hasil curian tersebut langsung dijual ke kawasan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

"Kemudian saat kami mendapatian informasi mengenai keberadaan kedua tersangka, kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka ditempat persembunyiannya," tegasnya.

Dari tangan kedua tersangka, berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat Tahun 2014.

Tak Sempat Jelaskan Apa Maksudnya, Kicauan Terakhir Didi Kempot jadi Tanda Tanya, Ini yang Dibahas

Sementara itu dari pengakuan salah satu tersangka, ia kesal dan menusuk korban nya Sutanto karena namanya sudah menyebar di kampung karena mencuri motor.

"Mereka berdua telah mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku kesal karena korban sempat memergoki aksi pencurian motor dan memberitahukannya ke tetangga yang lain.

Oleh karena itu pelaku kesal dan langsung menusuk korban di bagian pinggang belakang menggunakan pisau," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved