Titik Terang THR PNS, TNI dan Polri 2020, Ini Nominal & Jadwalnya, Tetap Cair dengan Jumlah Berbeda
Lantaran penanganan virus corona masih membutuhkan dana yang banyak, maka tidak semua PNS, TNI, dan Polri akan mendapatkan THR 2020.
SRIPOKU.COM - Sempat dikabarkan bila THR untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri tahun 2020 ini sudah ditentukan tanggalnya oleh Kemenkeu rupanya tak semua bisa mendapatkan THR.
Hal ini tak lain karena di Indonesia masih dilanda wabah virus corona.
Lantaran penanganan virus corona masih membutuhkan dana yang banyak, maka tidak semua PNS, TNI, dan Polri akan mendapatkan THR 2020.
Siapa saja para PNS, TNI, dan Polri yang tidak akan mendapat THR 2020 ini?
Sri Mulyani menegaskan mereka yang pensiun akan tetap mendapat sesuai rincian yang sama seperti tahun lalu.

"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.
Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah (golongan 1,2 dan 3).
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.
Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.
Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk THR PNS, TNI, dan Polri.
• Kajian Islami Online, Pemateri Erwin Febriadi Hamzah Mahasiswa S2 University Of Africa Sudan
• Diam-diam Darah Pasien Covid-19 yang Sembuh Dijual di Pasar Gelap Hingga Rp.300 Juta
Lalu, kapan jadwal THR PNS, TNI, dan Polri akan cair?
Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.
Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR untuk PNS akan cair pada 13-14 Mei 2020.