Bacaan Itidal dalam Shalat Tiga Versi Lengkap Arab, Latin dan Arti serta Hukum & Keutamaan I'tidal

I'tidal merpaka gerakan salat dilakukan selesai rukuk, terus bangkitlah tegak dengan mengangkat kedua belah tangan sejajar telinga.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
sripoku.com/anton
ilustrasi sholat sendirian 

SRIPOKU.COM - I'tidal (Itidal) dalam shalat setelah bangkit dari rukuk adalah salah satu rukun salat.

Dilansir Riau Kemenag.go.id, i'tidal atau itidal adalah gerakan yang dilakukan antara rukuk dan sujud.

Dimana kita bangun dari rukuk, kemudian berdiri tegak lurus sejenak. Itulah yang disebut itidal.

I’tidal atau itidal setelah bangkit dari rukuk adalah salah satu rukun salat.

Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu yang dikenal dengan hadits al musi’u shalatuhu, yaitu tentang seorang shahabat yang belum paham cara shalat, hingga Nabi shallallahu’ alaihi wasallam mengajarkan bagaimana cara shalat yang benar dan sah. Nabi shallallahu’ alaihi wasallam bersabda kepadanya:

ثم اركَعْ حتى تَطمَئِنَّ راكِعًا، ثم ارفَعْ حتى تستوِيَ قائِمًا

“… lalu rukuk dengan tuma’ninah, kemudian angkat badanmu hingga lurus” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).

Dalam riwayat lain:

ثم اركَعْ حتى تَطْمَئِنَّ راكعًا ، ثم ارْفَعْ حتى تَعْتَدِلَ قائمًا

“… kemudian rukuk sampai tuma’ninah dalam rukuknya, kemudian mengangkat badannya sampai berdiri lurus” (HR. Bukhari no. 793, Muslim no. 397).

ilustrasi sholat sendirian
ilustrasi sholat sendirian (sripoku.com/anton)

Bacaan Doa Iftitah dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya serta Macam-macam Doa Iftitah

Wajib Tuma’ninah Dalam I’tidal, Hingga Punggung Lurus

I’tidal adalah gerakan mengangkat badan setelah dari rukuk hingga berdiri kembali dengan punggung dalam keadaan lurus. Dalam hadits Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu, beliau mengatakan:

فإِذا رفَع رأسه استوى قائماً حتى يعود كلّ فقار مكانه

“Ketika Nabi shallallahu’ alaihi wasallam mengangkat kepalanya (dari rukuk) untuk berdiri hingga setiap ruas tulang punggung berada di posisinya semula” (HR. Bukhari no. 828).

Allah ‘Azza wa Jallla dan Rasul-Nya shallallahu’ alaihi wasallam mencela orang yang tidak melakukan i’tidal sampai lurus punggungnya padahal ia mampu. Baik karena terlalu cepat shalatnya, terburu-buru atau karena kurang perhatian dalam urusan shalatnya. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’ alaihi wasallam bersabda:

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved