Berita Selebriti

Baru Nikahi Zaskia Gotik, Terkuak Perjanjian Sirajuddin Mahmud dengan Mantan Istri, Ada Larangan Ini

Siapa sangka, selama menjadi istri Sirajuddin Mahmud, Imel Putri Cahyati rupanya mendapat sebuah larangan unik.

INSTAGRAM/imelpc dan zaskia_gotix
Kolase foto Imel Putri Cahyati dan Zaskia Gotik 

SRIPOKU.COM - Pasca pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud terkuak di publik, mau tak mau nama Imel Putri Cahyati pun menjadi sorotan.

Pasalnya, Imel Putri Cahyati merupakan mantan istri Sirajuddin Mahmud yang kini menjadi suami Zaskia Gotik.

Di depan Feni Rose, Imel Putri Cahyati lantas menceritakan kehidupannya saat masih menjadi istri Sirajuddin Mahmud.

 

Bahkan larangan itu disebut Feni Rose sebagai sebuah perintah yang mengenakkan.

Dilansir dari tayangan Rumpi Trans TV pada Rabu (29/4/2020), Imel mengaku dilarang syuting oleh pria yang kini menjadi istri Zaskia Gotik itu.

Tak heran jika wajah Imel Putri Cahyani yang kerap wira-wiri di layar kaca pun sempat menghilang bak ditelan bumi.

Imel mengaku Sirajuddin Mahmud melarangnya untuk syuting.

Tak ada pilihan bagi Imel kala itu, alhasil wanita cantik yang dijuluki ratu sinetron itu pun mencari kesibukan yang lain.

Akhirnya demi mengisi waktu luang, kala itu Imel Putri Cahyani berjualan tas-tas bermerek.

"Aku kan dari 2011 setelah menikah dilarang untuk syuting, jadi enggak ada kerjaan aku jual-jual online," kata Imel Putri Cahyati dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Trans TV, pada Kamis (30/4/2020).

Kesal Dicap Numpang Keluarga Baim Wong & Pengangguran, Adik Paula Verhoeven Emosi Sebut Pekerjaannya

Aktingnya Tak Diragukan, 9 Artis Ini Sukses Perankan Sosok Legend Tanah Air, Nekat Ubah Bentuk Wajah

"Kalau enggak salah tas-tas branded itu, kebetulan Zaskia Gotik itu ada beli beberapa di di 2014 atau 2015," imbuhnya.

Mendengar cerita Imel Putri Cahyati, pembawa acara Feni Rose keheranan.

"Enggak boleh kerja? emang begitu orangnya suami kamu dulu?" tanya Feni Rose.

"Kamu diminta di rumah aja?" imbuhnya.

Imel Putri Cahyati mengatakan sebelum menuruti larangan Sirajuddin Mahmud, mereka membuat perjanjian terlebih dahulu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved