Empat Bulan Ada 102 Pengajuan Cerai di OKU Selatan, Terbanyak karena KDRT, Muardua Pimpin Daftar

Tercatat, sejak awal tahun hingga akhir April 2020, sebanyak 102 kasus gugatan perceraian pasangan suami istri di Kabupaten OKU Selatan.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Refly Permana
istimewa
Ilustrasi perceraian. 

Laporan wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Tercatat, sejak awal tahun hingga akhir April 2020, sebanyak 102 kasus gugatan perceraian pasangan suami istri di Kabupaten OKU Selatan.

Diungkapkan Kepala Pengadilan Agama Muaradua, Almisbah Ase, melalui Humas, Muhammad Gulin Nuha SHI, pelayanan masyarakat kantor Pengadilan Agama Muaradua hampir 80 persen kasus perceraian telah selesai putus perkara.

“Dari sebanyak 102 kasus perceraian yang diajukan, sebanyak 85 kasus telah berhasil diputus perkaranya oleh Pengadilan Agama Muaradua, sisanya masih diproses hingga saat ini,” kata Gulin, Rabu (29/4/2020).

Video : Penemuan Mayat Perempuan Pengacara LBH di Jalan Dwikora, Warga Taunya Sehat

Ini 5 Atlet Berhijab yang Prestasinya Harumkan Nama Indonesia, Ada Juara Panjat Tebing Dunia 2018

Pengusaha Ini Terjebak di Kota Hantu saat Lockdown Pandemi Corona, Bertahan Hanya dengan Ini!

Tercata sementara ini kasus tertinggi angka perceraian di OKU Selatan didominasi oleh Kecamatan Muaradua dengan gugatan percerain berjumlah 31 kasus gugatan.

Sementara bertolak belakang dengan Kecamatan Buay Runjung Zero gugatan kasus perceraian.

Menurut dia, faktor penyebab perceraian dikarenakan beberapa sebab, dimana yang terbanyak yakni karena faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 30 Kasus.

Ada pula terkait permasalahan ekonomi 28 kasus, dan oleh faktor perselingkuhan 17 kasus, perselisihan 13 kasus, dan faktor lainnya.

SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Staf : Staf di Kantor Pengadilan Agama Kecamatan Muaradua, OKU Selatan , Rabu (29/4/2020).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved