Terlibat Pembunuhan & Pencabulan 7 tahun Silam, Pria Asal Lahat Ini Ditembak Polres Muaraenim
Zakaria alias Dodi Metal (31) warga Kabupaten Lahat, keok setelah diterjang sebutir peluru dari Tim Rajawali
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Setelah buron selama tujuh tahun, Zakaria alias Dodi Metal (31) warga Kabupaten Lahat, keok setelah diterjang sebutir peluru dari Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muaraenim, Rabu (29/4/2020).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Juli 2013 sekitar pukul 20.00 di GOR Pancasila Muaraenim, Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Bermula saat korban sedang nongkrong bersama teman wanitanya berinisial SR di GOR Pancasila Muaraenim.
Tiba -tiba sekitar pukul 20.00 datang segerombolan pelaku Zakaria (Tertangkap), Dodi Rabau, Topan Febri Saputra dan Angga Saputra alias Gugun ketiganya sudah vonis dengan menggunakan sepeda motor mendatangi korban dan melakukan tindakan kekerasan.
• Pria Berkulit Putih Ini Dilaporkan Sering Transaksi Sabu di Jalan Ayek Putih Rumah Tumbuh Muaraenim
Dimana pelaku Dodi Rabau memukul korban di kepala bagian belakang menggunakan batu semen hingga batu semen tersebut pecah yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia.
Kemudian pelaku Dodi Rabau juga melakukan perbuatan cabul terhadap teman wanita korban di lokasi kejadian, sedangkan pelaku Zakaria Alias Dodi Metal mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna Putih milik korban.
Kemudian ketiga pelaku meninggalkan tempat kejadian dan membawa sepeda motor korban lalu dijualkan kepada pelaku Angga Saputra Alias Anggun sebesar Rp 3 juta.
Dari hasil penjualan tersebut pelaku Zakaria Alias Dodi Metal mendapatkan bagian sebesar Rp 200 ribu.
Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkap ketiga pelaku dan telah menjalani hukuman.
Sedangkan pelaku Zakaria alias Dodi Metal berhasil melarikan diri.
• Penyebab Kematian Perempuan di Jalan Dwikora 2, Polisi tidak Temukan Tanda Kekerasan
Setelah tujuh tahun berlalu, anggota Satreskrim Polres Muaraenim mendapatkan informasi jika pelaku sedang berada di BTN Mandala Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.
Mendengar hal tersebut, Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian memerintahkan Kanit Pidum Ipda Guntur Iswahyudi beserta Tim Rajawali untuk melakukan penangkapan tersebut.
Namun pada saat dilakukan pengembangan perkara, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku hingga tersungkur.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Dwi Satya Arian mengatakan bahwa tersangka Zakaria alias Dodi Metal sudah lama kita cari dan licin hingga buron selama tujuh tahun dan akhirnya berhasil tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z BG 3761 OF (milik pelaku), satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Putih (Milik korban), satu unit HP merk Samsung warna Putih, satu unit HP merk Cros warna Putih, Uang tunai sebesar Rp 750 ribu dan tiga buah batu cor semen.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.