Pria Berkulit Putih Ini Dilaporkan Sering Transaksi Sabu di Jalan Ayek Putih Rumah Tumbuh Muaraenim

Pria berkulit putih berusia 25 tahun tersebut langsung dibawa ke Mapolres Muaraenim untuk diperiksa lebih lanjut.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ardani
Tersangka penyalahgunaan narkoba di Muaraenim. 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Diinformasikan sering bertransaksi narkoba di dalam rumah kontrakan di Jalan Ayek Putih Rumah Tumbuh, Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Muaraenim, seorang pria diamankan Sat Res Narkoba Polres Muaraenim.

Pria berkulit putih berusia 25 tahun tersebut langsung dibawa ke Mapolres Muaraenim untuk diperiksa lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun Rabu (29/4/2020), penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kontrakan yang disewa oleh pelaku sering dilakukan transaksi narkotika.

Update Covid-19 di Sumsel Hari Ini:Tiga PDP Meninggal dan Dikubur Sesuai Prosedur Pasien Corona

Atas informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan lokasi tersebut.

Setelah yakin pelaku berada didalam kontrakkannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan langsung mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan di tubuhnya dan sekitar lokasi kontrakannya, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dimasukan di dalam kotak rokok yang diletakkan di dalam kusen pintu kamar mandi.

Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Syaputra, melalui Kasat Narkoba, I Putu Suryawan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku berikut barang buktinya yakni 30 paket sabu seberat 4,53 gram, satu bungkus kotak rokok, satu bal Klip plastik bening dan satu unit Hp merk Samsung warna Putih, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 112 (2) dan 114 (2).

Tsk Narkoba : Rajiman Arifin dan BB

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved