Berusia 29 Tahun, Diam-diam Ternyata Aset Kekayaan Belva Devara Nyaris Mendekati Prabowo Subianto
Belva Devara CEO Ruangguru yang kini resmi mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden, kini sosoknya masih menjadi sorotan
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Keduanya merupakan beasiswa penuh berbasis prestasi.
Dengan beasiswa pula, dia mampu mendapat gelar sarjana Bisnis dan Ilmu Komputer di Nanyang Technological University Singapura.
Saat itu, dia memenangkan medali emas 3 kali lipat untuk melengkapi kedua kelompoknya secara akademis selama 4 tahun di universitas.
Sebanyak 17 gelar kehormatan telah diterima Belva Devara sejauh ini.
Yang terbaru, Belva Devara masuk dalam daftar 40 Under 40 versi Majalah Prestige pada Oktober 2018 dan Asean 40 Under 40 versi Asean Advisory pada Juli 2018.
Di tahun 2017, Belva Devara juga masuk dalam daftar 30 Under 30 versi Majalah Forbes.
Karyanya diliput secara luas oleh media lokal maupun internasional.
Ia pun sukses menjadi CEO Ruangguru yang merupakan situs belajar online terbesar serta merupakan perusahaan teknologi terbesar di Indonesia yang berfokus pada layanan berbasis pendidikan.
• Pelantikan Rektor Universitas Tamansiswa Via Teleconference, Terharu Dihadiri Undangan Terbatas
Gaji Belva Devara sebagai Stafsus Presiden
Menduduki jabatan Stafsus Presiden membuat Belva Devara menerima gaji puluhan juta rupiah dari negara.
Meski tak bekerja penuh di Istana, mereka akan tetap mendapatkan gaji sebesar Rp 51 juta per bulan.
Aturan soal gaji itu tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.
Gaji tersebut sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kerja, dan tunjangan pajak penghasilan.
"Ya, kan mereka bekerja 1x24 jam," kata Juru Bicara Presiden yang juga Staf Khusus bidang Komunikasi Fadjroel Rachman, saat ditanya soal besarnya gaji Stafsus Presiden, Sabtu (23/11/2019).
Menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun, keberadaan stafsus tersebut hanya akan membebani anggaran negara yang lebih besar.
"Pekerjaan mereka hanya memberikan opini dan pendapat saja. Kalau hanya itu, lebih baik Presiden dibantu ahli-ahli yang tak diikat jam kerja, cukup diikatkode etik, tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta," kata Refly Harun di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Ia menilai, gaji besar yang diterima para stafsus itu tidak sebanding dengan pekerjaannya.
Selain itu, muncul kekhawatiran produktivitas mereka di masyarakat menurun lantaran bekerja sebagai Stafsus.
Setidaknya negara harus mengeluarkan Rp 357 per bulan untuk menggaji para Stasus milenial itu.
Selain Belva Devara, 6 Stafsus lainnya yakni Angkie Yudistia (pendiri Thisable Enterprise), Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford), dan Aminuddin Ma'ruf (manta Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Ayu Kartika Dewi (Perumus Gerakan Sabang Merauke), dan Andi Taufan Garuda Putra (pendiri Lembaga Keuangan Amartha).