Tak Hanya Bakar Rumah, Pecatan TNI di Lubuklinggau Ini Tembak Istrinya 2 Kali, Syukur tidak Meledak
Yakni, diduga sudah sengaja dibakar oleh Dedek Rahmadi (35), seorang pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penulis: Tanhar | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
Pelaku saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara, Kamis (23/4/2020) kemarin.
Istri Tak Mau Pulang, Dedek Bakar Rumah
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Sebuah rumah permanen berukuran 12,5 M x 20 M2 di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) RT 03, Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, rata dengan tanah, Sabtu (29/2/2020) lalu.
Setelah sekitar dua bulan berlalu, diketahui salah satu dugaan mengapa rumah tersebut terbakar.
Yakni, diduga sudah sengaja dibakar oleh Dedek (35), seorang pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
• Sambil Ucapkan Kalimat Manis Ini, Akhirnya Puput Nastiti Devi Muncul di Instagram Ahok, Pertama Kali
Dedek membakar rumah yang ia huni bersama istri dan kedua anaknya lantaran merasa kesal karena istrinya tak mau pulang ke rumah lagi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Horison Manik, menceritakan kejadian bermula saat sekitar pukul 09.00 WIB terjadi cek cok mulut antara istrinya dengan pelaku.
"Mereka merupakan pasangan suami istri, saat keributan terjadi pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata api rakitan miliknya," ungkap Horison pada wartawan, Kamis (24/4/2020).
Bahkan, saat itu pelaku ini sempat menembak sebanyak dua kali kearah korban, beruntung tidak meledak, korban pun merasa ketakutan dan pergi dari rumahnya menuju ke rumah orangtuanya.
• Jalani Puasa Pertama Tanpa Ashraf Sinclair, BCL Ungkap Harapan Ini, Pilu Sebut Ramadan yang Berbeda
"Sekitar pukul 18.15 WIB pelaku mendatangi rumah mertuanya untuk mengajak korban dan anak-anaknya pulang ke rumahnya, tetapi korban tidak mau karena takut, sehingga Ibu korban meminta kepada pelaku agar pulang dulu ke rumah," paparnya.
Sementara korban dan anak-anaknya biarlah dulu tinggal di rumah orangtuanya, namun pelaku dengan nada emosi malah marah dan mengancam jika tidak pulang maka rumah akan dibakarnya.
"Pelaku pun pulang ke rumahnya dengan mengajak anak-anaknya, lalu setelah sekian lama menunggu ternyata korban tidak juga kunjung pulang.
Sehingga pelaku tambah kesal masuk ke dalam kamar rumahnya mengambil sprei dari dalam kasur," terangnya.
Lalu pelaku menggulung-gulung sprei tersebut dan mengambil korek api dari kantong celananya dan membakar sprei tersebut, lalu meletakkannya di atas kasur.
• Nekat Cerai dari Kiwil, Meggy Wulandari Pilih Limpahkan Berkas ke Kuasa Hukum, Alasannya Mengejutkan
"Kemudian pelaku ini merobohkan lemari anaknya di ruang tamu, kemudian pergi membiarkan api semakin membesar dan membawa kedua anaknya melarikan diri dengan menggunakan mobil Calya ke Tegal-Jawa Tengah," ujarnya.
Setelah itu, pelaku pergi ke Malang-Jawa Timur ke rumah keluarganya, akhir bulan Maret lalu pelaku kembali ke rumah orangtuanya di Kota Palembang.
"Setelah itu korban melapor ke polsek, lalu dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan kemudian dilakukan gelar kasus tingkat polsek lalu dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan," ungkapnya.
Kemudian pada hari Selasa ( 21/4/2020) lalu unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara berangkat ke Palembang setelah mendapatkan Informasi jika pelaku berada di rumah orangtuanya.
"Lalu kita melakukan pengintaian hingga akhirnya pada hari Kamis (23/4) kemarin sekitar pukul 07.00 WIB pelaku kita tangkap saat sedang tertidur dirumahnya," ujarnya.
Hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek isi peluru empat beserta empat buah amunisinya.
"Pelaku langsung dibawa ke Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan diruangan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.