CEGAT Pemudik yang Masuk ke Palembang, Hanya Orang yang Sakit Bisa Masuk, Resmi Larangan Mudik

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni menyatakan per tanggal 24 April Hingga 31 Mei akan diberlakukan larangan mudik di Wilayah Sumsel

Penulis: anisa rahmadani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni 

Laporan wartawan Sripoku.com, Anisa Ramadani

SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Adanya perintah resmi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang larangan mudik, maka Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni menyatakan per tanggal 24 April Hingga 31 Mei akan diberlakukan larangan mudik di Wilayah Sumsel, Rabu (22/4/2020)

Menurutnya perintah resmi dari Presiden Jokowi tersebut telah ditindak lanjuti oleh pihaknya bersama pemerintah beberapa hari lalu.

Dari hasil rapat tersebut, akhirnya Provinsi Sumsel pun melakukan larangan mudik bukan hanya antar Provinsi melainkan antar Kota atau Kabupaten.

"Iya kita sudah melakukan himbauan untuk tidak mudik apabila masih ada masyarakat yang nekat maka kami tetap suruh mereka pulang ke rumahnya ketika sudah sampai di perbatasan," terangnya melalui via telepon pagi ini.

Untuk mencegah adanya warga yang mudik maka di setiap perbatasan wilayah baik Provinsi ataupun Kabupaten pihaknya akan membuat posko.

"Kita akan buat posko dengan tema pengamanan ketupat Virus Covid-19 jadi kita akan berjaga di setiap pos tersebut," terangnya.

Hal tersebut pun ada pengecualin untuk supir yang membawa kebutuhan pokok untuk wilayah Sumsel seperti beras dan sebagainya masih diperbolehkan masuk.

Bukan hanya itu untuk masyarakat luar Palembang bisa masuk, apabila ada kegiatan berobat rutin sebulan sekalinya.

"Iya kalau ada yang sakit dan emang wajib berobat sebulan sekali pun itu bakal kita izinkan masuk dengan catatan surat keterangan dokter ditunjukkan dan bakal kita pertimbangkan," terangnya.

Untuk itu ia juga berharap agar peran media dalam memberi himbauan dan informasi mengenai larangan mudik di berlakukan.

Agar seluruh masyarakat Palembang yang berada di Luar wilayah ataupun di dalam tidak melakukan mudik di tahun 2020 ini.

"Untuk itu saya berharap media memberikan himbauan ini biar gak ada alasan mereka ga tau informasinya," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved