Respon Refly Harun Pasca Dicopot Erick Tohir, Terakhir Kritik Stafsus Presiden Soal Kop Setkab
Refly Harun juga menyatakan, cepat atau lambat dia pasti akan dicopot karena kerap memberikan kritik.
3.Refly Harun Dicopot bersama 3 Komisaris Lainnya
Selain Refly, Erick juga turut mencopot tiga jajaran komisaris Pelindo I. Ketiganya, yakni Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris) dan Winata Supriatna (Komisaris).
"Komisaris kan tidak hanya sendiri kan ada empat komisaris yang diganti. Jadi itu refreshing saja, artinya perlu refreshing di Pelindo sehingga kita ganti empat orang,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Senin (20/4/2020).
4. Biodata dan Karir
Seperti diketahui, Refly Harun merupakan pakar atau ahli hukum dan juga aktivis asal Sumsel. Dia merupakan sosok kebanggaan bagi putra Sumsel yang sukses diperantauan.
Sebagai sosok mantan aktivis, Refly Harun dikenal kritis dan kerap memberikan kritik kepada pemerintah, terutama soal kebijakan hokum dan politik.
Dia dikenal akif di beberapa organisasi, menjadi pembicara di berbagai acara dan talkshow.
Kritik tajam dan sekaligus memberikan masukan-masukan membuat Wong Sumsel ini dikenal garang dan tak segan memberikan kritik tajam.
Buktinya meski dia sudah berada di lingkaran pemerintah, Refly Harun tetap memberikan masukan-masukan dan kritiknya.
Berikut ini Biodata Refly Harun:
Refly Harun
Direktur Eksekutif Constitutional and Electoral Reform Centre
Lahir: Palembang, Sumatera Selatan, 26 Januari 1970
Karir
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum
Dosen Program Pascasarjana Fakultas Hukum UGM
Direktur Eksekutif Constitutional and Electoral Reform Centre
Pendidikan
Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (1995)
Lex Legibus Master (hukum) , University of Notre Dame, Amerika Serikat (2006)
Refly Harun, S.H., M.H., LL.M adalah seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia. Ia pernah ditunjuk oleh Mahfud MD sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi setelah ia mensinyalir adanya mafia hukum di Mahkamah Konstitusi.