Virus Corona di Sumsel
Pemkab OKI Alihkan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Dijelaskan Iskandar sebanyak 25 persen hingga 35 persen dana desa tersebut harus dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Pergeseran anggaran dana desa 2020 dilakukan sejumlah Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Pergeseran atau refocusing dari pos pembangunan fisik untuk digunakan dalam menangani pandemi Covid-19.
Hal itu menjadi langkah taktis desa melindungi warganya dari penyebaran virus corona.
Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar mengatakan, kebijakan pengalihan dana desa tersebut sesuai dengan Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendes, PDTT No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
"Dari 327 desa yang saat ini anggaran dana desanya sudah siap untuk membantu mengurangi dampak pandemi Covid-19," katanya, Selasa (21/4/2020).
Dijelaskan Iskandar sebanyak 25 persen hingga 35 persen dana desa tersebut harus dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT.
• Detik-detik Oknum Honorer BPKAD Sumsel Tikam Rekan Kerja, Pantau CCTV Hingga Eksekusi di Kantor
• BREAKING NEWS: Istri Sering Dikirimi Video Porno, Oknum Honorer di BPKAD Sumsel Tikam Rekan Kerja
• JPU KPK Klaim Akan Ada Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap di Dinas PUPR Muaraenim
Menurut dia, BLT dana desa diberikan kepada penerima sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut.
"Sehingga total diberikan selama tiga bulan tersebut ialah Rp1,8 juta, diberikan kepada warga miskin atau ekonomi lemah di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten OKI, Hj. Nursula menyatakan tahapan refocusing dana desa di OKI untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Pendataan sudah, tinggal tahap pengesahan daftar penerima dan pembuatan rekening bank, kita meminta aparatur desa untuk disegerakan agar dapat disalurkan kepada masyarakat," ungkapnya.
Nursula meminta Pemerintah desa harus mempercepat proses pengajuan APBDes dan proposal pencairannya, sehingga penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh desa bisa lebih cepat. Masyarakat bisa segera mendapat bantuan.
"Kami akan membantu Pemerintah Desa akan memasukan pengajuan kepada sistem keuangan desa berdasarkan ajuan dari pemerintah desa," tutup dia.