Dikhawatirkan Jadi Medium Penularan Covid-19, Jokowi Larang Masyarakat untuk Mudik

Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.

Editor: Hendra Kusuma
kompas.com
Jokowi larang mudik untuk pencegahan meluasnya Covid-19 

SRIPOKU.COM-Jika sebelumnya Prsiden Jokowi melarang ASN, TNI-Polri mudik saat lebaran nanti ataupun dengan alasan lain, maka kini aturan serupa juga diterapkan untuk masyarakat umum.

Keputusan ini dibuat untuk mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona.

Untuk itulah,  Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.

Adapun sebanyak 68 persen masyarakat memutuskan tidak mudik dan 7-8 persen sudah mudik ke kampung halaman.

Sebelumnya, Jokowi telah memutuskan melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri mudik ke kampung halaman di masa Lebaran.

Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).

"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Jokowi Tetapkan Larangan Mudik untuk Seluruh Masyarakat", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/21/11163681/ini-alasan-jokowi-tetapkan-larangan-

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved