Pemain Bhayagkara FC, Ezechiel Ndouassel dan ARTnya Bermasalah, LKBH Bobotoh Siap Bantu Selesaikan

LKBH bobotoh, Nurhakim, S.H, mengatakan bahwa timnya siap mendampingi Hani Widianingsih agar masalahnya dengan Ezechiel Ndouassel

Editor: adi kurniawan
kampiun.id
Ezechiel N'Douassel. 

SRIPOKU.COM -- Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ( LKBH ) bobotoh, Nurhakim, S.H, mengatakan bahwa timnya siap mendampingi Hani Widianingsih agar masalahnya dengan Ezechiel Ndouassel dapat segera terselesaikan.

"Tim kami pastilah kami siap mendampingi jika ditunjuk menjadi kuasa hukumnya kami siap maju," ujar Nurhakim.

"Intinya kami siap mendampingi terkait kasus yang menimpa asisten rumah tangganya Ezechiel," ucap Nurhakim saat dihubungi oleh Bolasport.com, Senin (20/4/2020).

Hal itu pun menurut Nuhakim disambut antusias oleh Hani Widianingsih selaku korban dari kasus tersebut.

Ia pun menjelaskan bahwa Hani saat ini telah merasa senang karena ada yang ingin membantu kasus yang sedang menimpa dirinya saat ini.

Kronologi Perkelahian Berdarah di OKI Antar Keluarga, Dipicu Persoalan Utang Piutang, Ada yang Tewas

Peringatan HUT Musirawas ke 77 Tahun Berlangsung Sederhana, Diisi Kegiatan Pembagian Beras

KISAH Anak Berlari Cari Ayah di Barisan Prajurit Kopassus, Tahu-tahu Sudah Tewas di Medan Perang

"Ya ketika kami menyampaikan bu Hani sangat antusias atas respon yang kami sampaikan kepadanya," kata Nurhakim.

"Dia senang saat ini ada yang ingin membantu kasusnya," jelas Nurhakim.

Sebelumnya kasus ini sendiri mencuat seusai Hani Widianingsih bercerita kepada awak media bahwa dirinya merasa telah di tipu oleh mantan pemain Persib Bandung tersebut.

Kasus tersebut terjadi usai Ezechiel tidak membayarkan gaji milik Hani sebanyak dua bulan.

Jumlah uangnya pun cukup besar yakni diangka Rp.6.291.000.

Permasalahan antara pemain Bhayagkara FC, Ezechiel Ndouassel dan juga Asisten Rumah Tangganya (ART) Hani Widianingsih memang bisa saja berbuntut panjang.

Tidak tanggung-tanggung, jika proses hukum sudah berjalan Ezechiel bisa dijerat pasal 378 yakni tentang penipuan yang di mana hukumannya adalah maksimal empat tahun penjara.

Untuk itu butuh ada pendamping atau kuasa hukum dalam kasus yang terjadi kepada mantan ART Ezechiel tersebut.

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved