Jeritan Hati Keluarga Terdampak Corona, Belum Makan 2 Hari, Ditolak saat Ajukan Bantuan Pemerintah

Yuli mengaku, keluarganya belum makan selama dua hari, karena hanya berdiam diri di rumah.

Editor: Fadhila Rahma
KompasTV
Keluarga terdampak corona tak makan 2 hari, ditolak bantuan pemerintah 

SRIPOKU.COM -S Satukeluarga di Banten belum makan selama dua hari, akibat terdampak pandemi virus corona.

Kholid dan Yuli bersama empat orang anaknya, tinggal di kelurahan Lontar Baru, Kota Serang, Banten.

Yuli mengaku, keluarganya belum makan selama dua hari, karena hanya berdiam diri di rumah.

Puteri Remaja Indonesia Sumsel 2020 Jadikan Instagram Media Penggalangan Dana, Bisa Beli APD

Tes Kepribadian: Satu Kegiatan Saat Weekend yang Tidak Kamu Sukai: Main dengan Hewan Peliharaan

Lagi Mancing di Kawasan Gedung Dekranasda Palembang, Mobil Pria di Kecamatan Kemuning Ini Hilang

Pasien Positif Corona Naik Drastis, PKS Sumsel Desak Pemprov Sumsel Terapkan PSBB

Perwira Polisi Aniaya 3 Bintara Ditahan 21 Hari Pangkatnya Ditunda, Ternyata Dimutasi ke Bagian Ini

"Dua hari, cuma diam aja, sampai saya sedih, abah (suami) nyuruh sabar, sambil dielus elus," ujar Yuli, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (19/4/2020).

Yuli mengaku, dirinya belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, meski sempat mengajukan diri.

Ia ditolak sebagai penerima bantuan, karena dianggap masih menerima gaji dari dinas.

"Belum ada (bantuan). Saya udah ngajuin, katanya kalau masih dapat gaji, enggak dikasih katanya," ungkapnya.

Yuli bekerja sebagai pegawai lepas yang dibayar sebesar Rp 25 ribu per harinya.

"Katanya karena kerjanya di dinas, kan ini bukan di dinas, tapi swasta, kerjanya per hari."

"Sekali masuk dibayar 25 ribu, kalau enggak masuk, enggak dikasih," jelasnya.

lihat foto

Yuli warga terdampak corona belum makan dua hari 

Sementara itu, suami Yuli, Kholid bekerja sebagai pemulung yang mencari barang bekas untuk bisa dijual kembali.

Namun, di tengah pandemi virus corona ini, tak banyak yang bisa dicari oleh Kholid.

Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Sosial

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved