Virus Corona di Sumsel

Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Satpol PP Palembang Gencar Lakukan Razia di Tempat Keramaian

Setelah Prabumulih ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19 atau corona, saat ini Palembang menjadi kota kedua yang ditetapkan sebagai zona

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Kasat Pol PP Palembang GA Putra Jaya saat diwawancarai oleh awak media, Senin (20/4/2020) 

Laporan wartawan SRIPOKU.COM, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kasus positif covid-19 di Sumsel terus bertambah setiap harinya.

Setelah Prabumulih ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19 atau corona, saat ini Palembang menjadi kota kedua yang ditetapkan sebagai zona merah covid-19 di Sumsel.

Setelah Palembang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang akan terus meningkatkan giat razia rutin dalam rangka mencegah penyebarab covid-19.

Kasatpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan kegiatan razia rutin di tempat keramaian untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Kita tetap melakukan kegiatan penertiban rutin di tempat keramaian di Kota Palembang untuk menertibkan masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkumpul di tengah penyebaran covid-19 ini," jelas GA Putra Jaya, Senin (20/4/2020).

Viral Teh Campuran Lemon Bisa Cegah Terinfeksi Covid-19, Ini Penjelasan Ahli Mikrobiologi di Sumsel

 

Prof Yuwono Bongkar Khasiat Lemon Tea, Baik untuk Jaga Imunitas Tubuh di Tengah Wabah Covid-19

Menurutnya dengan adanya kegiatan razia rutin ini sudah ada perubahan dari masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah.

Dijelaskannya saat ini setelah adanya edukasi yang diberikan oleh pihak Satpol PP Kota Palembang, masyarakat lebih mengerti akan bahaya berkumpul di tengah pendemi covid-19 ini.

"Terkait yang sudah kita edukasi dampaknya sudah ada perubahan sekitar 80 persen masyarakat yang mengikuti arahan untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul di keramaian," kata GA Putra Jaya.

Pihak Satpol PP Kota Palembang akan terus melakukan giat razia dan akan mengamankan masyarakat yang kedapatan berkumpul dan tidak dapat menunjukkan identitasnya.

"Kita akan tetap melakukan kegiatan razia rutin dan akan mengamankan masyarakat yang kedapatan tidak membawa identitas diri KTP," kata GA Putra Jaya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved