Breaking News

Berita Musirawas

Bawa Senjata Api Rakitan Pria di Musirawas ini Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Adi Lestari (34), warga Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Polsek Muara Lakitan yang sedang melakukan patro

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ahmad Farozi
Adi Lestari pemilik senjata api rakitan diamankan anggota Polsek Muara Lakitan, Sabtu (18/4/2020) 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Adi Lestari (34), warga Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Polsek Muara Lakitan yang sedang melakukan patroli pada Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 22.30 malam.

Dia ditangkap karena kedapatan membawa satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) berisi satu butir amunisi yang disimpan di dalam jok motornya.

Penangkapan berawal ketika Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi bersama beberapa anggota dengan berpakaian preman sedang melakukan patroli di sekitar Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan.

Saat itu, anggota mencurigai gerak-gerik seorang pria yang sedang nongkrong di atas sepeda motornya.

Merasa curiga, kapolsek kemudian langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

"Saat kita sedang patroli keliling, melihat ada seorang pria sedang duduk-duduk di atas sepeda motor miliknya.

Karena gerak-geriknya mencurigakan, maka kemudian kita lakukan penggeledahan," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, Minggu (19/4/2020).

Cerita Kakek Nuh di Muratara Rumahnya Terbakar saat Dirinya Bentangkan Sajadah Salat Magrib

 

Status Palembang Zona Merah, Pemkot Palembang Kaji PSBB, Bakal Keluarkan Instruksi Walikota

Dikatakan, setelah anggota melakukan penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan yang berisi satu butir amunisi.

Senpira tersebut ditemukan dibawah jok sepeda motor milik tersangka.

Dengan adanya temuan tersebut, tersangka kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan berserta satu buah amunisi didalam jok motor pelaku tersebut.

Selanjutnya pelaku kita amankan dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, pelaku mengaku bahwa senpira beserta satu butir amunisi tersebut memang miliknya," kata Iptu M Romi. (ahmad farozi)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved