Berita Palembang
6 Anggota Polantas Polrestabes Palembang Diberikan Sanksi, Dipergoki Kapolda Menilang Pengendara
Enam anggota Satlantas Polrestabes Palembang diberikan sanksi karena melakukan penilangan terhadap pengendara di tengah wabah Covid-19.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Enam anggota Satlantas Polretabes Palembang berinisial Aipda AA, Bripka AW, Bripka AN, Bripka FM, Bripka HS dan Brigpol ARP dijatuhkan Sanski langsung dari orang nomor satu Polda Sumsel yakni Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Priyo Widyanto MM.
Sanksi yang diberikan kepada enam anggota satlantas Polrestabes Palembang ini, gegara mereka melakukan penilangan di tengah wabah Covid-19.
Padahal, mereka sudah diberikan instruksi tidak boleh melakukan penilangan terhadap pengendara.
Keenam anggota tersebut langsung dipergoki Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto di tiga pos lantas. Aipda AA dan Bripka AW dipergoki saat menilang di pos Simpang Patal, Aipda AN dan Bripka FM di Pos Lantas Simpang Golf dan Bripka HS, Bripka AS dan Brigpol ARP di pos Lantas Simpang Sekip.
Kejadian tersebut, terjadi Sabtu (18/4/2020) pukul 09.45. Kapolda yang sengaja berkeliling, mengetahui ada anggotanya yang melakukan penyetopan terhadap pengendara yang tidak memakai masker dan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan.
Enam anggota tersebut, melakukan penindakkan terhadap beberapa pengendara yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan Simpang Patal Palembang dan dua pos lainnya.
Saat sedang melakukan penilangan, Kapolda Sumsel yang mengenakan pakaian preman langsung masuk ke Pos Lantas. Tanpa bersama ajudannya, saat itu Kapolda masuk ke dalam pos sambil mengenakan masker.
"Apakah kalian kenal dengan saya," tanya Kapolda yang masih mengenakan masker kepada anggota.
Karena melihat ada orang yang datang dan bertanya kepada enam anggota tersebut, enam anggota yang sudah berada di dalam pos hanya terdiam. Karena terdiam, anggota kembali menanyakan kepada enam anggota tersebut sambil melepas masker yang dikenakan orang nomor satu di Polda Sumsel ini.
• Para Tenaga Medis Positif Covid-19 di Sumsel sudah Dikarantina, Masyarakat tak Perlu Khawatir
• Ibu Rumah Tangga di Muaraenim Digerebek Polisi karena Menjadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu
• Tidak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Sambul Korban Gantung Diri, Kecuali Bekas Jeratan di Leher
"Siap jenderal," jawab seorang anggota yang langsung hormat.
Tanpa basa basi, Kapolda langsung menanyakan kepada keenam anggota terkait penilangan yang mereka lakukan.
"Apakah kamu telah mendapatkan arahan dari pimpinan tentang larangan melakukan penindakkan terhadap pengendara di saat menghadapi pandemi Covid-19," tanya Kapolda.
"Siap telah menerima arahan dari pimpinan tentang larangan melakukan penindakkan," jawab seorang anggota.
Karena sudah mengetahui, sehingga jenderal bintang dua ini memerintahkan keenam anggota ini untuk mengumpulkan seluruh KTA mereka.
Keenamnya, diperintahkan untuk menghadap Kabid Propam Polda Sumsel, Senin (20/4/2020) terkait tindakan mereka.