Aksi Mencuri Ratusan Bungkus Rokok Digerebek Korban, Perempuan Ini Buka Baju, Teriak Sudah Diperkosa

Seorang perempuan pedagang asongan di Gresik, Jawa Timur bernama Sumiati (38) nekat melepas pakaian dan bersandiwara hendak diperkosa.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Ilustrasi merusak cctv. 

SRIPOKU.COM - Seorang perempuan pedagang asongan di Gresik, Jawa Timur bernama Sumiati (38) nekat nekat buka baju untuk bersandiwara hendak diperkosa.

Aksi itu dilakukan saat ia kedapatan mencuri rokok di sebuah warung kopi di Jalan Kalimantan, Gresik Kota Baru, Jumat (17/4/2020) dini hari.

Berbekal obeng, Sumiati melubangi dinding sebuah warung kopi.

Setelah berhasil masuk ke dalam, Sumiati kemudian menutupi CCTV di tempat tersebut agar aksinya tak terlacak.

Video: Banyak Salah Kaprah Pelatih Sriwijaya FC Dikira Asal Jawa, Ini Asal Dinamai Budiardjo Thalib 

Kemudian ia mengambil ratusan bungkus rokok senilai jutaan rupiah. Namun, saat hendak merampungkan aksinya, pemilik warung memergoki aksi Sumiati.

Pemilik curiga, lantaran saat melihat CCTV dari rumah hanya tampak gelap. Ia pun mendatangi warungnya.

Salah seorang saksi mata, Rizal menjelaskan, pelaku saat itu keluar usai tepergok oleh warga dan pemilik warung.

Namun, kata Rizal, Sumiati sempat melepaskan pakaiannya dan berteriak seolah-olah diperkosa pemilik warung.

"Pelaku juga sempat berontak dan melakukan perlawanan. Bahkan mengambil pisau yang ada di warung untuk menakut-nakuti," kata Rizal, dilansir dari Surya.co.id.

Video Viral The Eagle Khabib Nurmagomedov Pimpin Salat 2 Juara Dunia UFC

Pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

"Trik menipu warga dengan pura-pura diperkosa, langsung diamankan ke Polsek Manyar," tutur dia.

Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Suhari menjelaskan, pelaku merupakan pedagang asongan yang berasal dari Gadukan Timur, Surabaya.

Sumiati ditangkap bersama sejumlah barang bukti 117 bungkus rokok berbagai merek dan uang Rp 156 ribu.

"Rencananya, barang curiannya itu mau dijual lagi," kata Suhari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Total kerugian ditaksir Rp 2,6 juta," tutur Suhari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahuan Bobol Warung Kopi, Perempuan Lepaskan Pakaian, Bersandiwara Diperkosa "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved