Virus Corona di Sumsel

Zona Kuning Hingga Merah Covid-19 di Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Palembang, OKI, OKU, & Muba

Total kini sudah ada 37 kasus positif Covid-19 di Sumsel, dimana belasan anggota Polri mendominasi.

Tayang:
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Tangkap Layar data Virus Corona
Data Virus Corona per 2 April berdasarkan situs Corona Pemprov Sumsel, Prabumulih menjadi zona merah Virus Corona di Sumsel 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jumlah kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Virus Corona di provinsi Sumsel pada 16 April 2020 menunjukkan jumlah penambahan yang sangat signifikan, yakni sebanyak 15 kasus.

Dengan adanya tambahan kasus tersebut yang sebelumnya kasus terkonfirmasi positif Virus Corona hanya 22 kasus kini menjadi 37 kasus.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel, Profesor Yuwono, menyebutkan meski ada tambahan kasus yang cukup tinggi provinsi Sumsel secara keseluruhan tidak serta merta ditetapkan menjadi zona merah.

Sebab beberapa kasus di antaranya masih dalam penyelidikan.

HD: Silakan Ajukan PSBB

"Yang disebut Zona Merah apabila ada definitif penularan lokal, artinya seperti kasus Prabumulih," ujarnya pada telekonferensi dengan awak media, Kamis (16/4/2020).

Yuwono menjelaskan, pada kasus positif 02 di Sumsel dengan pasien asal Prabumulih telah terbukti secara meyakinkan menyebabkan penularan pada beberapa orang yang tinggal di kota tersebut yang memang tidak ada kaitannya dengan perjalanan yang dilakukan.

Sehingga ini berarti penularan lokal pada tanggal dan waktu yang berbeda.

Menurut Yuwono, dengan penularan yang sifatnya lokal tersebut sehingga dari stasus secara epidemologi kota Prabumulih telah menjadi zona merah.

"Adapun kasus 26-36 di Palembang merupakan kasus impor artinya secara keseluruhan sumsel belum dijadikan zona merah. Hanya Prabumulih sebagai zona merah," jelasnya.

Adapun rincian tambahan kasus positif Virus Corona di Sumsel, yaitu:

Daftar 10 Pemain U-23 Liga 1 2020 yang Menjanjikan versi BolaSport, Ada Osvaldo Haay dari Persija

1. Kasus 23, jenis kelamin perempuan dengan usia 37 tahun, alamat domisili Lubuklinggau dan status kasus dalam penyelidikan.

2. Kasus 24, jenis kelamin perempuan usia 37 tahun, domisili Lubuklinggau dengan status kasus masih dalam penyelidikan.

3. Kasus 25, jenis kelamin perempuan, usia 24 tahun, domisili Sekayu dan status kasus impor.

4. Kasus 26, jenis kelamin perempuan, usia 33 tahun, domisili Palembang dan status kasus impor.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved