Virus Corona di Sumsel
Kasus Transmisi Lokal Pasien Positif Corona di Palembang, Bakal Diisolasi di Rumah
Dinas Kesehatan Kota Palembang melakukan gerak cepat untuk melakukan pendataan atau tracking terhadap kasus baru Covid-19 yang terjadi di Kota
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dinas Kesehatan Kota Palembang melakukan gerak cepat untuk melakukan pendataan atau tracking terhadap kasus baru Covid-19 yang terjadi di Kota Palembang, Jumat (17/4/2020).
Dikatakan PLT Kadinkes Kota Palembang, dr Ayus Astoni menjelaskan jika penambahan kasus baru tersebut merupakan transmisi lokal yang kemungkinan besar berada di satu tempat tinggal yang sama.
"Untuk kasus baru hari ini masih kita data, namun mereka adalah transmisi lokal yang penularannya terjadi antar anggota keluarga dan tinggal di satu rumah," ujarnya.
Ayus menjelaskan bahwa penambahan pasien positif Covid-19 itu juga adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) sehingga bagi mereka yang positif ini akan dilakukan isolasi mandiri di rumah.
"Mereka tidak ada gejala jadi bisa isolasi mandiri di rumah, tidak harus isolasi di RS rujukan pemerintah penanganan covid ini," katanya.
• Mayoritas Kasus Positif Covid-19 di Palembang Terpapar Tanpa Gejala Berasal dari Transmisi Lokal
• Resmi Status Kota Palembang Zona Merah Covid-19, Tambahan Pasien Positif Mayoritas dari Palembang
Hal ini dikarenakan, keterbatasan ruang isolasi yang disediakan baik dari RS rujukan pemerintah pertama ataupun sekunder.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera mendata pasien baru tersebut dan memberikan bantuan penanganan Covid-19 melalui isolasi mandiri di rumah.
Masyarakat pun diharapkan tak perlu panik dan mengucilkan pasien postif Covid-19.
Selama tetap menerapkan social distancing serta menjaga pola hidup sehat dan rutin cuci tangan pakai sabun di alir mengalir.
"Kalau transmisi lokal dan mereka tinggal serumah rasanya sulit untuk menjaga jarak sehingga jika ada yang terpapar tentu akan terjadi penularan yang kita sebut transmisi lokal," katanya.
Sementara, Dengan semakin bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Palembang serta penetapan Zona Merah bagi kota pempek ini, Ayus mengatakan bahwa kewajiban penggunaan masker diberlakukan tanpa terkecuali.
• BREAKING NEWS: Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 17, Total Kini 54 Kasus, Ada 3 yang Meninggal
• Keluarga Besar Prof. Dr. KHO Gadjahnata Bantu Alat Pelindung Diri (APD) Kepada Pemkab OKU
"Semua masyarakat kita imbau untuk menggunakan masker terutama bila keluar rumah," ujarnya.
Kemudian, saat ini juga Dinkes telah mengeluarkan edaran sementara peniadaan praktek sore hari di RS bagi dokter spesialis.
Diharapkan, ini bisa menjaga stamina dokter selama bertugas menangani pandemi Covid-19.