Angin Sejuk Bagi Siswa DKI, Dinas Pendidikan Umumkan Syarat Kelulusan yang Beda di Tahun Sebelumnya
Ditambah lagi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat beberapa syarat kelulusan tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Editor:
Fadhila Rahma
Sementara itu untuk jenjang SMK akan dilaksanakan pada 30 maret - 10 April 2020.
Bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian sekolah dapat menggunakan nilai rapor 5 semester terakhir untuk penentuan kelulusan.
Nilai semester genap tahun terakhir juga dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Standar kelulusan siswa secara keseluruhan ditentukan oleh sekolah melalui rapat Dewan Pendidik.
Hasil kelulusan siswa-siswi DKI Jakarta akan diumumkan pada Sabtu 13 Juni 2020 untuk jenjang SD, Senin 8 Juni 2020 untuk jenjang SMP, Senin 4 Mei 2020 untuk jenjang SMA, dan Senin 4 Mei 2020 untuk jenjang SMK.
Berita Terkait