Perum Griya Cipta Ogan Ilir Sering Banjir Hingga 2 Meter, Bupati Langsung Turun Tangan

"Penyebabnya lokasi perumahan ini tempat limpahan air dari seberang jalan yang struktur tanahnya lebih tinggi,"

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/RM Resha
Perum Griya Cipta Ogan Ilir Sering Banjir Hingga 2 Meter, Bupati Langsung Turun Tangan 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA --Kawasan Perumahan Griya Cipta Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir seringkali mengalami banjir sampai 2 meter. Sampai akhirnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam turun tangan.

Ketua Lingkungan setempat, Syarufuddin Basri mengatakan bahwa warga Perubahan Griya Cipta Utama selama sering mengeluh ketika hujan deras, dipastikan diwilayah perumahan ini mengalami kebanjiran.

"Penyebabnya lokasi perumahan ini tempat limpahan air dari seberang jalan yang struktur tanahnya lebih tinggi," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (16/4/2020).

Karena kondisi tersebut, pihaknya berterima kasih dengan adanya perhatian dari masyarakat sekitar. Ia berharap agar dengan adanya tindak-lanjut tersebut, warganya tidak lagi mengeluhkan kondisi itu.

"Semoga ke depan warga kami tidak lagi mengalami kebanjiran ketika musim penghujan," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam langsung melakukan peninjauan ke lokasi.

Tak hanya itu, ia melihat langsung alat berat melakukan pengerukan saluran air.

"Kita akan lakukan pendalaman saluran airnya, sehingga air yang mengalir dari seberang jalan bisa tertampung dan tidak lagi terjadi banjir disini," ujarnya didampingi Kepala Dinas PU PR Ogan Ilir, Eddy Juni.

Ia mengatakan, saluran air yang akan dilakukan pendalaman tersebut berkisar 2 meter dengan panjang sekitar 1 km.

Sebab menurut pantauannya, aliran air saat ini dangkal sehingga menyebabkan banjir.

Bahkan, Ilyas menjanjikan akan membangun DAM agar aliran air tetap lancar. Sehingga, tidak terjadi lagi banjir di kawasan tersebut.

"Tahun 2021 saluran ini air ini harus di DAM. Dengan catatan, tidak ada ganti rugi," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved