Advertorial

Pemkab Muratara Gelar Musrenbang Melalui Video Conference, Begini Rencana Besar Muratara Tahun 2021

Pemerintah Kabupaten (Muratara) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Editor: Tarso
Tribunsumsel.com/Rahmat Aizullah
Bupati Muratara Syarif Hidayat menandatangani berita acara Musrenbang RKPD Kabupaten Muratara tahun 2021, Kamis (16/4/2020). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Muratara (Musi Rawas Utara) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Kegiatan ini dipimpin langsung Bupati Muratara Syarif Hidayat, bertempat di ruang pertemuan Gedung BPKAD Muratara melalui video conference (vidcon), Kamis (16/4/2020).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Muratara, perwakilan Polres Muratara, Kodim 0406 dan Kejari Lubuklinggau, Sekda Muratara, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Muratara.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muratara, Erwin Syarif selaku ketua pelaksana menyampaikan, Musrenbang ini melalui vidcon akibat wabah virus corona atau Covid-19.

Dia menjelaskan, vidcon terhubung langsung dengan Perwakilan Bappeda Provinsi Sumsel sebagai narasumber, serta tersambung di beberapa OPD dan kantor kecamatan untuk disaksikan Kepala Desa dan masyarakat.

"Karena wabah Covid-19 pelaksanaan Musrenbang digelar melalui vidcon. Namun hal ini tidak mengurangi keseriusan kita dalam menyusun RKPD Kabupaten Muratara tahun 2021," kata Erwin.

Adapun tema besar dari Musrenbang ini adalah pengentasan kemiskinan melalui peningkatan komponen sumber daya manusia, perekonomian kerakyatan dan aksesibiltas wilayah.

Bupati Muratara Syarif Hidayat menyampaikan, Musrenbang RKPD merupakan kegiatan penting dalam mengambil keputusan untuk rencana pembangunan.

Musrenbang adalah titik temu antara proses perencanaan dari atas ke bawah (top-down planning process) dan proses perencanaan dari bawah ke atas (bottom-up planning process).

"Dari Musrenbang ini lah kita dapat mencari prioritas pembangunan dari apa yang diusulkan dalam kegiatan Musrenbang di tingkat kecamatan dan desa /kelurahan," kata Bupati.

Dia mengungkapkan, perekonomian Muratara sampai dengan tahun 2019 secara umum mengalami pertumbuhan sebesar 4,12 persen.

Ketimpangan pendapatan penduduk Kabupaten Muratara sebesar 0,276 dan masuk dalam kategori rendah, artinya ketimpangan pendapatan antar penduduk tidak terlalu jauh.

Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Muratara sebesar 3,77 persen, lebih rendah dari Provinsi Sumsel dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Muratara sebesar 63,75.

Tingkat kemiskinan di Kabupaten Muratara sebesar 19,12 persen di tahun 2019 dan masih berada di urutan pertama tertinggi di atas provinsi dan nasional.

"Kita terus bekerja keras dalam mengentaskan kemiskinan. Tentunya perlu komitmen yang kuat dari semua stakeholder untuk menekan angka kemiskinan tersebut," kata Bupati.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved