Ramadan 2020
Ternyata Ini Cara Ganti Utang Puasa yang Belum Dibayar Bertahun-tahun, Ada Penjelasan Rincinya!
Lalu bagaimana jika belum lunas dibayar? Apakah boleh berpuasa? dan bagaimana cara menggantinya?
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Tak terasa bulan Ramadan 2020 tinggal hitungan jari lagi.
Meski tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelummnya karena pandemi Virus Corona, namun semoga ibadah puasa kalian bisa berjalan dengan sempurna ya.
Jatuh pada tanggal 24 Mei puasa pertama di ramadan 1441 H, biasanya masih ada beberapa hutang puasa yang belum lunas dibayarkan.
Lalu bagaimana jika belum lunas dibayar? Apakah boleh berpuasa? dan bagaimana cara menggantinya?
Pertanyaan tersebut sering muncul ketika menjelang bulan ramadan.
Tak jarang memang, puasa sering dikerjakan secara tidak full karena memiliki kendala. Apalagi bagi wanita yang setiap bulannya selalu kedatangan tamu bulanan.
Tidak saja wanita, lelaki pun bisa tak ikut berpuasa di bulan ramadan lantaran sakit atau ada hal lain.
• Bacaan Doa Buka Puasa Ramadan yang Biasa Diucapkan Rasulullah serta Anjuran Buka Puasa di Awal Waktu
• Dulu Kontroversial, Lihat Mewahnya Istana Awkarin, Selebgram Tajir Melintir dengan 11 Pabrik Uang!
Menurut Al-quran dalam surat Al Baqarah,
Allah membolehkan, bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa, baik karena sakit yang ada harapan sembuh atau safar atau sebab lainnya, untuk tidak berpuasa, dan diganti dengan qadha di luar ramadhan. Allah berfirman,
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS. Al-Baqarah: 184)
Kemudian, para ulama mewajibkan, bagi orang yang memiliki hutang puasa ramadhan, sementara dia masih mampu melaksanakan puasa, agar melunasinya sebelum datang ramadhan berikutnya. Berdasarkan keterangan A’isyah radhiyallahu ‘anha,
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ
Dulu saya pernah memiliki utang puasa ramadhan. Namun saya tidak mampu melunasinya kecuali di bulan sya’ban. (HR. Bukhari 1950 & Muslim 1146)
Dalam riwayat muslim terdapat tambahan,