Berita OKI
Terbongkar Kasus Pembobolan Minimarket di Mesuji OKI Didalangi oleh Pegawai & Okunum Polisi Desersi
Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket di desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket di desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Aksi pembobolan tersebut bisa terbilang sangat dramatis karena ternyata para pelaku pembobol minimarket tersebut melibatkan kepala minimarket dan seorang anggota Polri yang disersi atau tidak pernah berdinas selama 4 tahun.
Kasus pembobolan yang terjadi pada Kamis (9/4/2020) lalu berhasil terpecahkan oleh Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya di bawah pimpinan IPDA Ilham Parlindungan hanya dalam waktu tiga hari.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengungapkan kronologi kejadian pembobolan hingga berhasil menangkap enam pelaku.
• Cerita Orangtua di Palembang Anaknya Belajar dari Tontonan Televisi Program TVRI
• Update Kartu Pra Kerja di Sumsel, Sudah Ada 84 Ribuan Warga yang Daftar di www.prakerja.go.id
"Tindakan yang para pelaku lakukan ini termasuk kejahatan dalam pencurian dengan pemberatan (curat), yang mana dalam proses pengungkapan kasus ini sendiri ternyata dibumbui oleh drama kepala minimarket itu sendiri," ungkapnya, Rabu (15/4/2020).
Dikatakannya, awal mula drama pembobolan serta pencurian ini saat kepala minimarket tersebut bernama Yasir (28) yang juga termasuk dalam daftar pelaku curat, melapor ke salah satu anggota Mesuji Raya bahwa toko tempat ia bekerja ada yang membobol.
"Pada Kamis (9/4) sekitar pukul 06.00 WIB, Yasir (28) melapor ke salah satu pihak Subsektor Mesuji Raya karena ia mendapati pintu depan toko keadaan terbuka dengan kondisi dua buah kunci gembok yang tergeletak di lantai," bebernya.
• Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Naikkan Status 7 Polda dari Tipe B ke Tipe A, Ini Daftarnya!
• Pemkot Palembang Sediakan Dapur Umum di 18 Kecamatan, 38 Ribu Warga di Palembang Butuh Bantuan
Selanjutnya Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya yang dipimpin langsung oleh IPDA Ilham Parlindungan mengecek TKP dan mendapati brankas uang milik toko dalam keadaan terbuka serta kosong.
"Kemudian kita sarankan agar pelaku Yasir ini membuat laporan polisi ke kantor Subsektor Mesuji Raya,"
"Namun pada saat melakukan pendalaman olah TKP serta meminta keterangan dari Yasir, kita meyakini banyak sekali kejanggalan atas keterangan yang diberikan oleh Yasir sehingga kita memutuskan untuk melakukan penyelidikan intensif," jelasnya.
Tiga hari berlalu, kepolisian polsek Mesuji Raya menemui titik terang dan berhasil menangkap salah satu pelaku.
Dari pelaku ini semua informasi berikut dalang pembobolan minimarket langsung terungkap.
"Lalu pada Minggu (12/4) pukul 13.00 WIB, Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya mengamankan seseorang bernama Tohir (24), karyawan minimarket SP 1 milik Yanto," imbuhnya.
Penangkapan terhadap Tohir ini dikarenakan tingkahnya yang menimbulkan kecurigaan menjadi orang yang melakukan top up salah satu belanja online dalam jumlah besar pada Selasa (7/4/2020).
"Dari interogasi yang kita lakukan terhadap pelaku Tohir, ia mengaku jika disuruh Yanto melakukan top up yang nantinya Toko minimarket akan dikerjai atau dibobol," tandasnya.